Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai untuk Hindari Politik Uang dan Korupsi

Sabtu, 7 April 2018 | 13:37 WIB
Kompas.com/Robinson Gamar Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun,



JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun setuju jika ada pembahasan mengenai wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut dia, bisa jadi pengembalian sistem pemilihan itu dapat mengurangi politik uang.

"Itu usulan yang bagus, itu pilihan yang harus dilakukan melihat perkembangan dan dinamika yang ada saat ini terhadap pilkada langsung bupati, wali kota, atau gubernur," ujar Misbakhun saat ditemui di sela acara Orientasi Fungsionaris Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (7/4/2018).

Menurut Misbakhun, fakta membuktikan bahwa pilkada langsung membutuhkan biaya yang besar. Beban biaya kampanye membuat sejumlah partai politik terpaksa membebankan mahar yang tinggi kepada calon-calon kepala daerah.

Padahal, banyak calon kepala daerah yang tidak memiliki modal besar. Akibatnya, banyak kepala daerah yang sudah terpilih akhirnya terjerat dalam kasus korupsi.

"Akhirnya pengusaha yang dimainkan, proyek yang dimainkan. Orang yang membiayai kontestasi pilkada akhirnya ingin mendapat bagian dan masyarakat yang jadi korban," kata Misbakhun.

Baca juga: Misbakhun: Suatu Kehormatan jika Ketum Golkar Jadi Cawapres Jokowi

Sebelumnya, pertemuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua DPR Bambang Soesatyo memunculkan wacana pengembalian pilkada melalui DPRD lewat revisi Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Seusai bertemu, Tjahjo mengatakan, dirinya dan Bambang Soesatyo beserta pimpinan DPR lain, seperti Fahri Hamzah dan Utut Adianto, sempat terlibat diskusi mendalam terkait pengembalian pilkada ke DPRD.

Bambang Soesatyo mengatakan, banyak masalah yang dihadapi dengan adanya pilkada langsung. Beberapa di antaranya politik biaya tinggi yang kemudian memunculkan korupsi.

Selain itu, menurut dia, pilkada langsung juga mengotak-ngotakkan publik dalam identitas masing-masing golongan sehingga berpotensi memecah belah masyarakat.

Kompas TV Terkait gagasan koalisi nasional, Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan, pesimistis, koalisi nasional akan solid.



Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Erwin Hutapea

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden