Trump: 4.000 Pasukan AS Bakal Ditempatkan di Perbatasan Meksiko

Jumat, 6 April 2018 | 16:49 WIB
Donald Trump berbicara mengenai reformasi panjak di St Charles Convetion Center pada Rabu (29/11/2017), di Missouri, Amerika Serikat. (AFP/Whitney Curtis)

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menegaskan komitmennya untuk mengirim militer ke perbatasan AS-Meksiko.

Diwartakan The Independent Kamis (5/4/2018), Trump memberikan estimasi berapa jumlah serdadu yang bakal dikerahkannya ke perbatasan dengan Meksiko.

"Antara 2.000 sampai 4.000 orang. Mungkin, kami bisa menambah jumlah tersebut hingga tembok selesai dibangun," kata Trump selepas sebuah acara di Virginia Barat.

Pernyataan Trump keluar setelah dia dilaporkan telah menandatangani memo untuk mengerahkan Garda Nasional guna melindungi perbatasan pada Rabu (4/4/2018).

Dalam memo tersebut, Trump meminta kepada Menteri pertahanan Jim Mattis untuk mengajukan permohonan pengerahan Garda Nasional.

Baca juga : Halau Rombongan Migran, Trump Sanjung Pemerintah Meksiko

Nantinya, Kementerian Keamanan Dalam Negeri bakal membantu mengarahkan, dan melatih Garda Nasional apa saja yang harus mereka lakukan untuk menjaga perbatasan.

"Saat ini, keamanan AS sedang terancam setelah aktivitas ilegal di perbatasan selatan meningkat drastis," kata Trump dalam memo tersebut.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kirstjen Nielen berujar, ini merupakan waktu yang tepat bagi Washington untuk bertindak.

"Kami berharap penempatan pasukan bakal dimulai secepatnya. Kami bekerja secepat yang kami bisa," papar Nielsen.

Trump melanjutkan, pasukan AS bakal berada di sana hingga nantinya pembangunan tembok perbatasan selesai dilakukan.

"Berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun tembok perbatasan, saat ini kami tengah mengkajinya," kata presiden berusia 71 tahun itu.

Dari anggaran yang diterimanya pada Maret lalu, Trump menerima 1,6 miliar dolar AS, sekitar Rp 22 triliun, untuk keamanan perbatasan.

The Independent melaporkan, dari anggaran tersebut, tidak diketahui berapa yang digunakan untuk membangun tembok perbatasan AS-Meksiko.

Baca juga : Trump Setuju Pasukan AS Bertahan di Suriah, tapi...

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden