Layat Guru yang Tewas Dibegal, Dedi Mulyadi Tawarkan Solusi Keamanan di Jabar

Kamis, 29 Maret 2018 | 08:16 WIB
Kompas.com/ Irwan Nugraha Dedi Mulyadi melayat ke rumah almarhumah Enok, guru yang tewas akibat dibegal, di Purwakarta, Rabu (28/3/2018).

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi turut menyampaikan bela sungkawa atas kejadian yang menimpa Enok Suhaeni (54), seorang guru yang tewas akibat dibegal di Karawang.

Dedi langsung melayat ke kediaman almarhumah dan mendengarkan kronologi kejadian dari pihak keluarga, Rabu (28/3/2018) petang.

“Saya turut berbela sungkawa atas kejadian ini. Semoga tidak terulang di tempat lain. Apalagi, Ibu Enok seorang guru,” ucap Dedi.

Dalam kesempatan itu, calon wakil Gubernur Jawa Barat tersebut menawarkan solusi komprehensif agar kejadian yang sama tidak terulang.

Menurut dia, Jawa Barat membutuhkan sistem keamanan modern anti-begal. Karena itu, pemasangan CCTV perlu dilakukan di setiap sudut jalan agar terpantau pihak keamanan.

“CCTV itu harus terintegrasi antara pihak kabupaten/kota, polres, polresta, pemprov dan Polda Jabar. Sehingga, masyarakat ada yang menjaga setiap saat. Patroli siang dan malam pun saya kira perlu, tetapi harus ditunjang dengan teknologi,” katanya.

Kesenjangan sosial, menurut Dedi Mulyadi, merupakan biang keladi maraknya aksi begal di tengah masyarakat. Karena itu, negara harus hadir untuk memberikan solusi komprehensif atas persoalan akibat faktor ekonomi ini.

Baca juga : Polres Karawang Terus Buru Begal yang Tewaskan Guru Seni Budaya

Dia menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat harus memiliki data riil jumlah pengangguran, terutama usia angkatan kerja baru. Berbekal data tersebut, dipilah antara angkatan kerja yang dapat dipekerjakan di sektor formal atau informal.

“Dari data itu, pemerintah mengambil langkah. Kalau bisa ke sektor formal, artinya bisa masuk ke industri. Nah, mereka yang tidak memiliki bekal formal ini juga harus diperhatikan,” jelasnya.

Saat menjabat sebagai bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi diketahui banyak menyerap tenaga kerja informal. Mereka dipekerjakan oleh pemerintah daerah menjadi tenaga harian lepas atau THL. Gaji per bulan terhitung layak untuk ukuran tenaga kerja jenis tersebut.

“Misalnya di Purwakarta banyak tukang sapu di taman dan pinggir jalan. Mereka digaji per bulan Rp 2,1 Juta. Saya kira bisa ini diterapkan di Jawa Barat,” katanya.

Selain itu, proyek pemerintah harus bersifat padat karya demi penyerapan tenaga kerja. Sehingga, ada arus perputaran uang yang dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja di tengah masyarakat.

“Nah, kemudian proyek pemerintah yang padat karya harus punya kesinambungan. Masyarakat itu dilibatkan dalam pembangunan agar memiliki penghasilan,” ujarnya.

Berbagai langkah ini, menurut pria yang lekat dengan iket Sunda warna putih itu, dapat menekan berbagai tindak kejahatan. Rata-rata masalah ekonomi menjadi motif utama pelaku tindak kejahatan menjalankan aksinya.

“Kalau seperti ini saya yakin tidak akan ada keinginan instan untuk mendapatkan uang. Karena di banyak tempat kita temukan masalah ekonomi sering menimbulkan tindak kejahatan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, guru SMPN 2 Bungursari, Purwakarta, Enok Suhaeni (54) meninggal setelah kepalanya membentur aspal di Jalan Ahmad Yani nomor 427, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa  (27/3/2018) subuh. Enok terjatuh karena dibegal.

"Istri saya nggak pakai helm, kepalanya kena aspal," tutur Aang Suherman (43), suami korban saat ditemui di rumah duka.

Aang mengaku tak memperhatikan ciri-ciri dua begal. Ia hanya mengingat kedua begal memakai motor Yamaha Jupiter.

"Motor bebek Jupiter satu pakai helm, satu nggak," ungkapnya.

Baca juga : Kepala Terbentur Aspal, Guru Korban Begal Meninggal

Aang mengungkapkan, saat mengantar istrinya ke Purwakarta untuk mengajar, kedua penjahat jalanan itu memepet motornya di Jalan Ahmad Yani Nomor 427, Cikampek, Kabupaten Karawang.

"Mereka langsung tarik tas istri saya. Sempat tarik-menarik sampai istri saya jatuh ke jalan," jelasnya.

Kompas TV Hendak menolong korban pembegalan seorang ayah dan anak di Lumajang, Jawa Timur dianiaya kawanan begal.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden