Dedi Mulyadi Prioritaskan Program Subsidi Listrik Bagi Warga Jompo

Selasa, 27 Maret 2018 | 14:15 WIB
KOMPAS. com/IRWAN NUGRAHA Cawagub Jabar Dedi Mulyadi bertemu dengan nenek jompo sebatangkara yang mengeluh mahalnya harga listrik di Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (27/3/2018).

GARUT, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji akan memberikan subsidi biaya listrik bagi seluruh warga tak mampu di Jawa Barat.

Selama ini, pembayaran listrik bagi masyarakat kecil masih terhitung mahal dan membebani pengeluaran keluarga setiap bulannya. 

"Saya tadi bertemu dengan seorang ibu janda tua yang hidup sebatangkara dan mengeluhkan pembayaran listrik mahal setiap bulannya. Nanti akan digulirkan program subsidi listrik bagi warga jompo tak mampu dan hidup sebatangkara," jelas Dedi saat blusukan ke pasar dan perkampungan di Kecamatan Malangbong, Garut, Selasa (27/3/2018).

Dedi menambahkan, sebelum program dijalankan, pihaknya akan mendata orangtua jompo yang hidup sebatang kara atau keluarga yang memiliki penghasilan minim.

(Baca juga : 4 Pemain Timnas U-16 Temui Dedi Mulyadi untuk Ucapkan Terima Kasih)

Seperti Mak Ade (65), warga Kecamatan Malangbong, Garut, yang mengeluh tagihan biaya listrik mahal setiap bulannya. 

"Mak Ade yang kesehariannya jual gorengan hanya dapat penghasilan Rp 10.000 perhari. Sedangkan biaya bayar listrik Rp 80.000 perbulan. Untuk bayar listrik saja berarti harus tidak makan selama delapan hari. Kemarin ada kerja sama di Kota Bekasi subsidi kontrakan, nah, di Garut subdisi listrik bagi warga miskin," tambah Dedi.

Hal tersebut, sambung Dedi, akan dijalankannya jika terpilih menjadi Wagub Jabar. Agar program tepat sasaran, pendataan harus dilakukan akurat. Karena selama ini, pendataan yang kurang akurat memicu permasalahan baru.

"Nanti akan didata calon penerimanya dengan detail supaya tepat sasaran. Jadi, tak terjadi perebutan dan yang seharusnya mendapatkan subsidi malah tak kebagian," ujar dia. 

Selain subsidi listrik, Dedi menyebut, Kabupaten Garut sangat minim fasilitas infrastruktur. Kondisi masyarakat di perkampungan Garut pun masih jauh dari kata sejahtera, Itu terlihat dari masih banyaknya rumah tak layak huni.

(Baca juga : Dedi Mulyadi: Tempat Pelelangan Ikan Bisa Diperbaiki seperti Obyek Wisata )

"Selain infrastruktur, subsidi kepemilikan rumah layak, jaminan hari tua, pemberian beras premium, kesehatan melalui satu desa satu dokter, dan terakhir subsidi listrik sangat perlu digulirkan di Garut," ungkapnya.

Sementara itu, Mak Ade mengaku kaget mendengar keluhannya langsung diumumkan Dedi Mulyadi sebagai program prioritas kerjanya.  

"Saya tadi hanya bilang ke bapak kalau bayar listrik mahal. Eh, tadi malah diumumkan ke warga kalau itu akan jadi langkah pemerintah," tutur Ade.

Sampai berita ini diturunkan, Dedi Mulyadi masih menyusuri jalan setapak areal pesawahan dan menyapa warga di beberapa perkampungan di Malangbong, Garut. 

Kompas TV Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei elektabilitas calon Gubernur Jawa Barat.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden