Dedi Mulyadi Sebut Subsidi Sewa Kontrakan Bisa Tekan Kemiskinan di Perkotaan

Jumat, 23 Maret 2018 | 15:14 WIB
KOMPAS. com/IRWAN NUGRAHA Cawagub Jabar, Dedi Mulyadi, sedang berada di rumah kontrakan Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (23/3/2018).



BEKASI, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, jika terpilih pada Pilgub Jabar, dia akan menggagas program subsidi sewa kontrakan bagi warga tak mampu. 

Program itu akan menjadi kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah perkotaan.

Program ini diyakini Dedi akan mampu menekan angka kemiskinan masyarakat yang belum memiliki rumah karena beban biaya sewa menjadi berkurang.

"Saya akan bekerja sama nanti dengan wali kota atau pemerintah kota, yaitu subsidi sewa rumah kontrakan bagi warga di perkotaan, seperti di Kota Bekasi," jelas Dedi saat blusukan di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (23/3/2018).

Baca juga: Dedi Mulyadi: Nanti, Bandara Kertajati Dikelilingi Tol Lingkar Jabar

Gagasan Dedi ini terungkap saat dirinya melihat langsung kehidupan warga kontrakan di kawasan perkotaan besar. Mereka mengeluh tak pernah memiliki rumah karena pendapatan hasil kerjanya habis untuk pengeluaran tempat tinggal.

"Kalau pemerintah membantu subsidi sewa kontrakan, warga akan berupaya menabung dan dijadikan uang muka memiliki rumah di perumahan," ungkap Dedi.

Pelaksanaan program tersebut, tambah Dedi, akan mudah terwujud dengan pendapatan pemerintah kota besar yang besar.

Seperti di Kota Bekasi, memiliki pajak kendaraan bermotor yang sampai Rp 1,2 triliun per tahun. Sebagian dana tersebut bisa dijadikan dana subsidi untuk sewa kontrakan warga kurang mampu.

"Nanti pun pemerintah provinsi akan membantu pemerintah kota untuk pembiayaan tersebut. Jadi nanti bersamaan mendanai program tersebut dan tentu akan cukup," tambah dia.

Mengenai hal seperti ini, Dedi berulang kali mengatakan bahwa program antara provinsi dan daerah di bawahnya jangan sampai tumpang tindih.

Dengan demikian, fokus permasalahan melalui suatu gagasan yang diaplikasikan dalam program pemerintah bisa tepat sasaran dan berguna langsung untuk masyarakat.

"Saya sudah bilang berkali-kali, kalau program pemerintah provinsi dan kabupaten/kota jangan sampai bersaing. Kalau bersaing sama programnya, hanya pemborosan anggaran," ucapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ungkap Gagasan supaya Kota Bekasi Bebas dari Banjir

Selama ini, program pemerintah lainnya di wilayah perkotaan dengan subsidi pemerintah sudah cukup baik. Seperti subsidi pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lainnya telah berjalan di Kota Bekasi.

Diharapkan program subsidi sewa kontrakan nantinya bisa mengangkat kesejahteraan warga, khususnya di kawasan permukiman penduduk dan kawasan industri.

"Kalau infrastruktur, pendidikan, kesehatan, wilayah kota pasti sudah baik. Nah, ini yang program subsidi sewa kontrakan oleh pemerintah kota yang belum dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Jaka (58), salah seorang warga yang tinggal di rumah kontrakan wilayah Kampung Cibening, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Jatigede, Kota Bekasi, mengaku akan mendukung program yang baru didengarnya tersebut.

Dia dan warga kontrakan lainnya akan merasa terbantu jika gagasan tersebut bisa terlaksana.

"Aduh, saya baru dengar subsidi pemerintah untuk kami yang tinggal di rumah kontrakan. Mudah-mudahan bisa cepat terwujud karena membantu kami," ujar Jaka saat bertemu Dedi Mulyadi.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Sungai di Jabar Berpotensi Jadi Wisata Berkelas

Kompas TV Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei elektabilitas calon Gubernur Jawa Barat.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden