Avengers: Infinity War Tidak Akan Dibuat Dua Bagian

Selasa, 20 Maret 2018 | 17:03 WIB
MARVEL STUDIOS Baru-baru ini, akun resmi Marvel Studios mengirimkan 9 buah gambar yang disinyalir merupakan cuplikan film ketiga dari kelompok superhero Avengers dalam Avengers: Infinity War.

KOMPAS.com - Sebelumnya Avengers keempat dikabarkan sebagai Avengers:Infinity War  bagian kedua, namun rencana itu kemudian berubah.

Menurut Asisten sutradara Avengers: Infinity War, Joe Russo, film ini akan berdiri sendiri dan tidak akan dipotong menjadi dua bagian.

"Semua film Marvel akan dibuat seolah berdiri sendiri, meski pada dasaranya mereka memiliki korelasi satu sama lain," ujar Joe seperti dikutip dari Comic Book.

Russo juga menambahkan, memotong film menjadi dua bagian bukanlah cara yang baik untuk menyajikan film. Pasalnya, hal tersebut bisa memengaruhi cerita secara keseluruhan.

"Jika memotong satu film menjadi dua, film pertama akan menjadi tidak terstruktur. Tidak tahu mana bagian awal, tengah dan akhirnya," tambahnya.

[Baca juga : Nebula Bakal Mainkan Peran Penting dalam Avengers: Infinity War ]

Karena itulah, Infinity War tidak akan ditayangkan kembali sebagai bagian kedua dari film keempat Avengers. Namun, sejumlah aspek dalam film tersebut akan kembali dibawa untuk film-film Marvel selanjutnya.

"Avengers 3 memiliki awal, tengah dan akhir sama seperti Avengers 4. Namun ada sejumlah elemen cerita yang dibawa, sehingga penonton punya hubungan emosional di film tersebut," ujar Russo.

Tampaknya hal yang disampaikan Russo bukanlah isapan jempol. Sebab Direktur Marvel Studio, Kevin Feige mengemukakan hal yang kurang lebih sama untuk Avengers:Infinity War dan Avenger keempat yang judulnya masih dirahasiakan.

"Gagasan tentang akhir cerita akan menjadi menarik sebab kalian tidak akan melihatnya seperi akhir dari genre pada umumnya," ujar Feige.

[Baca juga : 5 Rumor Avengers: Infinity War yang Kemungkinan Besar Terjadi]

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden