Golkar Ingin Partai Koalisi Adil Menentukan Cawapres Pendamping Jokowi

Rabu, 14 Maret 2018 | 20:02 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Agung Laksono (kanan) ketika memberikan keterangan pers di Kantor PPK Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono ingin agar seluruh partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo pada Pilres 2019 berlaku adil.

Menurut Agung, adil diperlukan dalam proses menentukan siapa calon wakil presiden yang akan mendampingi Presiden Jokowi.

"Kami berharap, pilpres yang akan datang, partai-partai koalisi harus sharing yang adil, sehingga pemerintahan kompak dan kuat," kata Agung di Kantor Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Apalagi, ia yakin seluruh partai politik akan ngotot menyodorkan nama calon wakil presiden pilihannya masing-masing kepada Presiden Jokowi.

"Saya yakin tidak akan ada partai yang tidak usung capres dan cawapres. Saya yakin mereka akan usung capres dan cawapresnya satu paket," kata dia.

(Baca juga: Jokowi: Makin Banyak Calon untuk Cawapres Makin Bagus)

Partai Golkar sendiri, kata Agung, berharap ketua umumnya, Airlangga Hartarto, bisa dipilih menjadi pendamping Jokowi pada Pilpres mendatang.

"Tentu kami sebagai partai yang banyak kader-kader muda menginginkan kalau bisa Golkar mengusung cawapres. Kalau mengusung presiden sudah Pak Jokowi," kata Agung.

Jokowi saat ini sudah mendapat dukungan dari lima parpol di DPR untuk kembali maju sebagai capres pada Pilpres 2019. Kelima parpol tersebut, yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, dan Partai Hanura.

Masih ada lima parpol lain yang belum menentukan sikap, yakni Gerindra, PKS, PAN, PKB dan Partai Demokrat.

Kompas TV PDI Perjuangan terus membuka komunikasi dengan partai politik dan sejumlah tokoh dalam mencari calon wakil presiden untuk Joko Widodo.



Penulis : Moh Nadlir
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden