Perpustakaan Nasional Rawat Kitab yang Berusia 300 Tahun di Pamekasan

Selasa, 13 Maret 2018 | 16:17 WIB
Kode Penulis : KOMPAS.com/Taufiqurrahman arin Petugas dari Perpustakaan Nasional sedang melakukan laminasi kitab berusia ratusan tahun di Pamekasan

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Perpustakaan Nasional merawat ratusan kitab kuno yang hampir punah di Perpustakaan Raden Umra, Pondok Pesantren Sumber Anyar, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (13/3/2018). Preservasi ini melibatkan 10 tenaga ahli dari Jakarta.

Kitab kuno yang ditulis tangan itu diperkirakan berusia 300 tahun lebih. Kondisinya pun sangat memprihatinkan.

Kitab kuno itu dilestarikan dengan dua cara. Pertama sisi kitab dan beberapa lembar halaman yang rusak ditambal. Ada pula yang diberi laminasi dengan tisu khusus dari Jepang. Kedua, dengan cara alih media menggunakan kamera untuk dipotret setiap lembar kitab.

Aris Riadi, koordinator Tim Pusat Preservasi Pelestarian Naskah, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menjelaskan, koleksi kitab kuno yang ada di Pesantren Sumber Anyar itu berusia sangat tua. Bahkan kertas yang digunakan, yakni jenis daluang yang diperkirakan digunakan pada abad 14 di Indonesia.

“Kitab di sini usianya tua sekali. Makanya perlu diselamatkan agar kondisinya tetap utuh dan bisa dilihat oleh generasi yang akan datang kitab seperti seperti pada saat nenek moyang membuatnya, meskipun kondisinya sudah tidak mirip,” terang Aris Riadi.

Baca juga : Jenazah TKI Milka Penuh Jahitan, Keluarga Lapor Polisi

Preservasi tersebut, imbuh Aris, dalam rangka menyelamatkan warisan budaya Indonesia yang usianya sudah melampaui generasi yang ada saat ini. Dengan demikian, jati diri bangsa dan identitas Indonesia diketahui oleh genarasi berikutnya, melalui karya-karya orang-orang terdahulu.

Aris menambahkan, setelah kitab-kitab kuno tersebut dilestarikan, maka ketahanannya diperkirakan akan sampai ratusan tahun mendatang. Sebab kitab yang ada, bentuk dan isinya tidak ada yang berubah. Yang ada hanya dilindungi agar keasaman kertas yang disebabkan usia atau lingkungan bisa hilang sehingga kitab kuno tersebut bisa awet.

Sementara itu, Habibullah Bahwi, penjaga Perpustakaan Raden Umra merasa bersyukur dengan adanya upaya penyelamatan naskah-naskah kuno tersebut. Sebab, selama ini, kitab-kitab tersebut tanpa perawatan yang maksimal.

Kitab-kitab tersebut sangat langka di dunia. Seperti dua kitab yang ada, yakni kitab Bahrul Lahut dan kitab Al Muhith. Kitab Bahrul Lahut diketahui ditulis oleh Syeikh Abdullah Arif asal Aceh. Isi kitab ini lengkap dan hanya ada di Pamekasan.

Baca juga : Cinta Ditolak, Samiono Ceburkan Diri ke Sumur hingga Tewas

Sedangkan kitab Al Muhith, yang ada hanya di perpustakaan Univerisitas Al Azhar, Kairo, Mesir dalam bentuk cetakan. Sedangkan di Pamekasan, masih bentuk tulisan tangan dengan jenis kertas daluang.

“Kitab-kitab yang ada di perpustakaan Raden Umra itu ditulis pada sekitar tahun 1700-an, berdasarkan watermark yang ada di kertas kitab. Yang lebih kuno dari kitab tersebut adalah daun lontar. Namun lontar-lontar tersebut sudah musnah karena tidak tahu bagaimana merawatnya,” ungkap Habibullah.

Kompas TV DPR dan pemerintah mengisyaratkan, penghina presiden bisa dijerat hukum tanpa aduan.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden