Jembatan Putus akibat Banjir di Bangka Barat Digantikan Jembatan "Bailey"

Senin, 12 Maret 2018 | 14:12 WIB
KOMPAS.com/HERU DAHNUR Jembatan Bailey disiapkan BPBD untuk menggantikan jembatan yang rusak di Desa Air Putih Bangka Barat.

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Jembatan yang putus akibat banjir di Desa Air Putih, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, digantikan dengan jembatan bailey yang bisa dibongkar pasang.

Dengan adanya jembatan bailey, diharapkan desa yang dihuni sekitar 3.000 jiwa itu tidak lagi terisolasi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa mengatakan, sedikitnya tiga kendaraan pengangkut rangka jembatan bailey diberangkatkan menuju lokasi bencana.

“Proses pemasangan diperkirakan berlangsung hingga malam hari, dan ditargetkan bisa dilintasi kendaraan mulai Selasa (13/3/2018) pagi,” kata Mikron, Senin (12/3/2018).

Baca juga: Banjir di Bangka Barat, Jembatan Putus dan Jalan Ambruk

Mikron mengungkapkan, banjir bandang yang melanda Bangka Barat pada Minggu (11/3/2018) dini hari menyebabkan satu jembatan putus, satu ruas jalan di Muntok ambruk, serta satu jembatan bailey yang dipasang setahun sebelumnya di Belo Laut rusak tergerus arus sungai.

“Belum dilaporkan adanya korban jiwa dalam musibah banjir yang merendam ribuan rumah warga,” ujarnya.

BPBD masih menghitung nilai kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat banjir.

Sejauh ini banjir diduga karena curah hujan tinggi, serta rusaknya hutan di sepanjang bantaran sungai akibat tambang timah secara serampangan.

Baca juga: Berbahaya bagi Warga, Jembatan di Ogan Ilir Ini Melengkung dan Nyaris Ambruk

Kompas TV Jembatan penghubung Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalong-Kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat jadi jalur alternatif akibat hujan deras.


Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden