Penataan Trotoar Sudirman, Separator Mulai Dibongkar

Selasa, 27 Februari 2018 | 18:01 WIB
Dok. Dinas Bina Marga DKI Jakarta Separator jalur cepat dengan jalur lambat di Jalan Jenderal Sudirman dibongkar, Selasa (27/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka penataan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, Pemprov DKI Jakarta mulai membongkar separator jalur cepat dan lambat yang ada di Jalan Jenderal Sudirman.

Pantauan Kompas.com, bagian separator yang mulai dibongkar itu dari Chase Plaza hingga Mayapada Tower. Sebagian pohon sudah dipangkas dan di potongan dahannya masih ada di lokasi. Ada pula tanah di separator yang sudah digali.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pembongkaran itu sudah dilakukan sejak Senin (26/2/2018) malam.

"Sudah dari malam separator mulai dibongkar, ditutup seng agar tidak mengganggu lalu lintas," kata Yusmada kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2018).

Baca juga : Konsep Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin Disosialisasikan Akhir Februari

Kendati mulai dibongkar, Yusmada menyebut saat ini perencanaan belum rampung karena masih menunggu persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Nantinya, kata dia, Gubernur yang akan merilis desainnya.

Anies memperkirakan desain dan pengerjaannya bisa disosialisasikan pada akhri Februari 2018. Konsep penataan yang dirancang pada era Gubernur Djarot Saiful Hidayat dan ditargetkan mulai dikerjakan pada Desember 2017, diubah oleh Anies.

Anies ingin rancangan trotoar Sudirman-Thamrin bisa mengakomodasi kepentingan warga Jakarta. Dia ingin ada titik di trotoar yang bisa difungsikan sebagai tempat kebudayaan.

Baca juga : PKL yang Okupasi Trotoar Sudirman Akan Direlokasi

Perubahan rancangan lain adalah terkait pelarangan sepeda motor. Dalam rancangan awal, kendaraan roda dua tidak bisa melintasi Sudirman-Thamrin. Anies ingin rancangan itu direvisi dan sepeda motor bisa melintas.

PT MRT Jakarta akan mengerjakan area di sekitar enam stasiun bawah tanah (Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran Hotel Indonesia) sepanjang 1,4 kilometer.

Trotoar di Sudirman-Thamrin nantinya akan menjadi bagian untuk akses masuk ke stasiun bawah tanah.

Baca juga : Sandiaga Akan Carikan Lokasi Sementara untuk PKL di Trotoar Sudirman

Kemudian, PT Mitra Panca Persada mengerjakan trotoar dari Patung Pemuda Senayan-Kali Krukut, serta PT Keppel Land dari Kali Krukut-Patung Arjuna Wiwaha sepanjang 5,2 kilometer.

Sebagian dana pembangunan trotoar ini berasal dari sisa pembangunan simpang susun Semanggi dan dana kompensasi Keppel Land.

Baca juga : Rancangan Diubah, DKI Kebut Penyelesaian Trotoar Sudirman-Thamrin

Kompas TV Meski masih menuai pro dan kontra, Anies yakin jika rencana pencabutan larangan tersebut tidak akan menimbulkan kemacetan.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden