Mulai Cuti, Bupati Garut Tinggalkan Pendopo Hanya Bawa Baju dan Mainan Anak

Kamis, 15 Februari 2018 | 09:04 WIB
KOMPAS.com/ ARI MAULANA KARANG Istri Bupati Garut Diah Kurniasari membawa baju-baju miliknya dan suaminya sebelum keluar Pendopo Garut, Rabu (14/2/2018).

GARUT, KOMPAS.com - Bupati Garut Rudy Gunawan dan wakilnya, Helmi Budiman, resmi menjalankan cuti karena keduanya maju di Pilkada Garut.

Rudy Gunawan sementara akan tinggal di rumah pribadinya di Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja. Sementara Helmi Budiman akan tinggal di rumah pribadinya di Villa Intan Regency.

Rudy Gunawan mengaku, terhitung mulai Kamis (15/2/2018), semua fasilitas negara yang digunakannya akan dilepas. Mulai dari mobil hingga rumah dinas.

Pada Rabu (14/2/2018), anak dan istrinya pun sudah meninggalkan pendopo untuk sementara tinggal di rumah pribadinya.

"Saya dan istri hanya bawa baju dan mainan anak saja, karena masih punya anak kecil," jelas Rudy.

Rudy sendiri selama ini tinggal di pendopo bersama istrinya, Diah Kurniasari Gunawan dan dua anaknya, Rafi dan Rizky yang belum genap berusia dua tahun. Sementara, dua anak lainnya telah berkeluarga.

Baca juga : 2 Paslon Gugur, Komisioner KPU Garut Dikawal Petugas Bersenjata

Ditemui terpisah, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, semua fasilitas negara yang digunakannya sejak Rabu (14/2/2018) telah dikembalikan ke negara. Bahkan, rumah dinasnya yang ditingali sejak dua tahun lalu sudah tak lagi digunakannya dan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

"Saya menyerahkan empat mobil dinas, termasuk mobil dinas PKK, kalau rumah sudah dua tahun lalu saya serahkan," katanya.

Helmi mengaku, setelah cuti karena pencalonan dalam Pilkada Garut, jadwal kegiatannya tidak akan berubah. Malah, menurutnya, bisa semakin padat karena harus mengikuti kampanye bersama timnya.

Sementara, Rudy Gunawan mengaku, masa cuti kampanye akan digunakannya untuk berkeliling Garut bertemu masyarakat yang biasa dilakukannya selama ini. Namun, bedanya kali ini ia bisa lebih bebas dan tak lagi memikirkan masalah pemerintahan.

"Saya mah nikmatin saja, bisa lepas dulu mikir masalah pemerintahan, tiga tahun ini setiap hari fokus pikiran saya pada masalah pemerintahan, banyak yang harus dilakukan," jelasnya.

Baca juga : KPU Garut Putuskan Dua Paslon Bupati Tak Bisa Ikut Pilkada

Secara terpisah, Kasubag Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah, Undang Kurnia membenarkan, bupati dan wakil bupati Garut yang akan cuti telah menyerahkan fasilitas kendaraan dinas. Rencananya, semua kendaraan dinas tersebut disimpan sementara di rumah dinas bupati Garut agar lebih aman.

Kompas TV Dengan ditetapkannya nomor urut pasangan calon kepala daerah oleh KPU se-Indonesia merupakan tanda dimulainya pertarungan pilkada serentak 2018.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden