Tidak Satu Pun Peserta Pilkada Sulsel Hadiri Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

Rabu, 14 Februari 2018 | 19:34 WIB
KOMPAS.com/Hendra Cipto Pengundian nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel berlangsung di Hotel Seraton Makassar, Selasa (13/2/2018).


MAKASSAR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar deklarasi menolak politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) di Hotel Clarion, Makassar, Rabu (14/2/2018). 

Deklarasi tersebut sengaja dibuat oleh Bawaslu agar Pilkada Sulsel berlangsung damai, jujur, dan adil. Bawaslu pun mengundang empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel yang akan berkompetisi.

Namun, tak satu pun kandidat yang hadir dalam deklarasi tersebut. Hingga acara berakhir, semua kandidat hanya mengutus narahubung untuk menghadiri acara itu.

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sengaja menggelar deklarasi itu agar pelanggaran-pelanggaran minim terjadi selama tahapan pilkada berlangsung. Selain itu, jika deklarasi ini sukses terlaksana, diharapkan Pilkada Sulsel pun berlangsung damai.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Ada Ancaman Diskualifikasi jika Sumber Dana Kampanye Tak Jelas

"Kami sudah mengundang semua kandadit, tapi tidak ada yang hadir. Ada satu kandidat datang, tapi bukan pada forum deklarasi itu. Kami mau membuktikan kepada masyarakat bahwa pilkada di Sulsel damai, jujur dan adil," kata Laode.

Meski acara deklarasi gagal terlaksana, Laode berharap semua pasangan kandidat Pilkada Sulsel menaati peraturan yang berlaku.

"Ya, biarpun tidak ada yang datang dalam deklarasi, kami minta komitmen awal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA," harapnya.

Baca juga: Awasi Dana Kampanye, Bawaslu Teken Nota Kesepahaman dengan PPATK

Kompas TV PPATK dan Bawaslu menandatangani MOU kerja sama untuk hadapi Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 mendatang.

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden