Dana CSR di Pembangunan "Old Trafford" Jakarta dan Jembatan "Indiana Jones"

Senin, 5 Februari 2018 | 08:52 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menerima sepatu dari Ryan Tirta, Vice President Marketing Specs Indonesia dalam acara peluncuran jersey Persija di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua infrastruktur baru yang segera dibangun di DKI Jakarta berasal dari dana non-APBD. Kedua infrastruktur itu yakni jembatan gantung untuk warga di Srengseng Sawah, Jagakarsa, dan stadion kelas internasional untuk Persija.

Saat lagi-lagi ditanya soal stadion untuk Persija pada Jumat (2/2/2018) lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga memastikan stadion kelas internasional seperti 'Old Trafford' yang dulu pernah dijanjikannya, akan dibangun melalui kerja sama dengan pihak swasta.

"Kami sudah putuskan (pembangunan stadion) ini adalah kemitraan. Pemerintah menyediakan lahan, kami menawarkan swasta membangun, dan kami akan buka proses bidding (lelang). Begitu selesai, harapan kami bulan kedua selesai, dan bisa diperlihatkan kepada calon investor," kata Sandiaga di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).

Sandiaga mengatakan, sudah tujuh investor yang datang mengungkapkan minatnya membangun stadion. Investor yang berminat nantinya akan mengikuti proses lelang untuk memenangkan hak atas pembangunan dan pengelolaan jangka panjang.

Baca juga : Tak Sanggup Bangun Stadion untuk Persija, Sandiaga Serahkan ke Swasta

Menurut Sandiaga, pembangunan infrastruktur harus bermitra dengan swasta. Sebab jika menggunakan APBD, akan mengurangi anggaran pelayanan dasar ke warga.

Sandiaga mencontohkan dua infrastruktur baru di DKI yakni velodrome dan equestrian yang membutuhkan Rp 30-40 miliar per tahun untuk perawatannya. Biaya ini dianggap membebani APBD.

"Kami enggak mampu, anggaran terbatas. Kami perlukan (APBD) untuk pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Jadi, kalau misalnya swasta yang mengelola lebih memiliki kemampuan mengelola infrastruktur yang lebih baik," ujarnya.

Baca juga : Persija Minta Bantuan Sandiaga agar Bisa Gunakan Stadion GBK

Selain stadion, pembangunan jembatan gantung di Jagakarsa juga dipastikan menggunakan corporate social responsibility (CSR) dari swasta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mendatangi jembatan tersebut menjulukinya dengan jembatan "Indiana Jones". Sebab jembatan tersebut reyot namun menjadi akses warga khususnya anak-anak SD sehari-hari.

Warga menyeberang jembatan gantung di Jalan Gardu, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (23/01/2018). Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan segera mengeksekusi pembangunan jembatan di Jagakarsa untuk menggantikan jembatan gantung yang sudah reyot dan tak aman.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga menyeberang jembatan gantung di Jalan Gardu, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (23/01/2018). Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan segera mengeksekusi pembangunan jembatan di Jagakarsa untuk menggantikan jembatan gantung yang sudah reyot dan tak aman.
Belakangan, pembangunannya diputuskan menggunakan dana CSR agar bisa cepat. Sebab pembangunan jembatan tak dianggarkan di APBD.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin mengatakan, pembangunan jembatan ini menelan Rp 420 juta dana corporate social responsibility PT Wiratman. Diperkirakan, jembatan akan rampung empat bulan lagi.

"Lebih kurang empat bulan bisa diselesaikan. Kami lagi dalam proses meminta perizinan BBWSCC, nanti kalau sudah dapat izin langsung pengerjaan dilaksanakan," kata Arifin saat peninjauan bersama PT Wiratman, 25 Januari 2018 lalu.

Baca juga : Jembatan Gantung Jagakarsa Akan Dibangun Pakai Dana CSR

Adapun Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) akan menerbitkan rekomendasi teknis agar pembangunan jalan selaras dengan aliran Ciliwung yang melintas di bawahnya.

"Jadi setelah dikaji secara teknis dan aturan kalau rekomendasi menyatakan boleh, kami serahkan ke Pak Menteri (PUPR). Mereka (PT Wiratman) memberikan dokumen permohonannya dan izin dikeluarkan Pak Menteri," kata Fajar 29 Januari 2018 lalu.

Kata Anies soal CSR

Pembangunan infrastruktur, sarana publik, hingga pembiayaan program di DKI selama lima tahun terakhir menuai sejumlah kritik sebab tak melalui anggaran melainkan dibangun oleh swasta. Salah satu kritik datang dari Anies sendiri pada saat ia masih mencalonkan diri sebagai gubernur.

Pada Oktober 2016 lalu salah satunya, ketika salah satu relawannya menanyakan soal cara Anies mencegah korupsi, ia menyinggung soal CSR.

Baca juga : Ditanya Relawan Bagaimana Mencegah Korupsi, Anies Singgung soal Dana CSR

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018).  Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto. KOMPAS.com/JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018). Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto.
"Membereskan korupsi enggak cukup mengobati gejalanya. Kadang kita senang mengobati gejalanya tapi yang penting memperbaiki masalah utamanya, sistemnya," kata Anies, 29 Oktober 2016.

Anies menilai perlu adanya tata kelola pemerintahan yang benar. Dia menyinggung masalah pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR). Dana CSR yang masuk, kata Anies, penggunaannya yang tepat mesti melalui APBD, bukan langsung digunakan untuk kegiatan.

"Kalau langsung kita enggak pernah tahu (sesuai atau tidak)," ujar Anies.

Ketidakyakinannya soal dana CSR juga diungkapkannya ketika keputusannya merekrut 74 tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP), jadi sorotan karena jauh lebih banyak dari gubernur-gubernur terdahulu.

Baca juga : Tanggapan Anies soal Dana CSR untuk Program Bedah Rumah

Kritikan terkait anggaran untuk tim ini yang naik dari Rp 2,35 miliar menjadi Rp 28,99 miliar, dijawab Anies dengan menyinggung dana CSR.

"Jadi di APBD (anggaran untuk TGUPP) itu ada, jangan di luar APBD, apalagi dari dana-dana CSR yang proses masuk dan keluarnya belum tentu bisa dikendalikan dengan baik," kata Anies 20 Januari 2018.

Baca juga : Anies Akan Jelaskan Kenaikan Anggaran TGUPP jika Sudah Lengkap

Kompas TV Selama 3 bulan menjabat, ada beberapa program yang sudah konkret.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden