Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Santri Demak Dilarikan ke Puskesmas

Jumat, 26 Januari 2018 | 19:44 WIB
KOMPAS.com/ARI WIDODO Santri Ponpes Syafaatul Quran, Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jateng, menjalani perawatan intensif di Puskesmas Karangawen Demak. Mereka diduga keracunan makanan, Jumat (26/1/2018).

DEMAK, KOMPAS.com - Puluhan santri Pondok Pesantren Syafa'atul Qur'an, Desa Rejosari , Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jateng, dilarikan ke Puskesmas Karangawen Demak dan RSUD Ketileng Semarang, Jumat (26/1/2018).

Mereka diduga mengalami keracunan, setelah mengonsumsi menu santap malam berupa nasi dan oseng sawi.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Tri Agung, saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Agung, pada Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 20.00 WIB, para santri yang juga menempuh pendidikan formal di SMA Tunas Bangsa, Mts Miftahul Jannah, dan MI Nurul Huda, bersama-sama menyantap makan malam yang disediakan ponpes.

(Baca juga : Keracunan Makanan Saat Acara Ulang Tahun, 1 Orang Tewas, 11 Dirawat )

Setelah menyantap makanan tersebut, sebagian santri perempuan mulai mengalami mulas, mual, serta pusing. Dalam kondisi tersebut, mereka bertahan hingga pagi karena beranggapan hanya sakit perut biasa.

Namun, pada siang berikutnya, banyak santri mengeluhkan hal yang sama. Pengurus ponpes pun berinisiatif membawa mereka ke Puskesmas Karangawen.

"Di ponpes itu total ada 89 santri, yang diduga keracunan sebanyak 41 santri," ungkap Agung.

Santri yang mengalami keracunan massal, bukan hanya mereka yang makan malam saja. Namun sebagian santri yang hanya sarapan dengan menu nasi dan mie kering juga merasakan sakit yang sama.

"Ada salah satu santri yang tidak ikut makan malam dan makan pagi, hanya ikut minum air di ponpes itu juga ikut sakit," tuturnya.

Setelah mendapat perawatan medis, kondisi para santri membaik. Mereka diperbolehkan pulang ke ponpes. Namun 10 santri masih dirawat di Puskesmas Karangawen dan 9 santri di RSUD Ketileng, Semarang.

"Kami masih selidiki dugaan keracunan massal ini. Sejumlah barang bukti sudah kita periksa," pungkasnya. 

Kompas TV Puluhan warga kabupaten Bangli, Bali mengalami keracunan massal dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi nasi bungkus di sebuah pesta pernikahan.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden