Pertahankan Airlangga, Jokowi Diyakini Punya Pertimbangan Matang

Rabu, 17 Januari 2018 | 12:05 WIB
KOMPAS.com/IHSANUDDIN Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan sebelum pelantikan menteri baru hasil reshuffle, Rabu (17/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji tak mempermasalahkan sikap Presiden Joko Widodo yang tetap mempertahankan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian.

Menurut Sarmuji, wajar Jokowi tak mencopot Airlangga meski menjabat ketua umum partai karena sulit mencari penggantinya.

"Sebab, mencari menteri dengan kapasitas yang baik dengan dukungan politik yang memadai, memiliki kemampuan teknis, teknokratis seperti Pak Airlangga itu juga tidak gampang," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Ia meyakini Jokowi memiliki pertimbangan yang matang untuk mempertahankan Airlangga di kabinetnya.

Lagi pula, kata Sarmuji, Airlangga lebih dulu menjadi menteri sebelum menjadi Ketua Umum Golkar dan saat ini masa jabatannya di kabinet sebentar lagi selesai.

(Baca juga: Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya)

Dengan demikian, ia menilai, tak masalah jika Airlangga dipertahankan Jokowi di kabinet.

Sarmuji pun menilai, kinerja pemerintahan Jokowi bagus sehingga tak masalah Airlangga rangkap jabatan.

"Sepanjang itu berarti peningkatan kinerja Pak Jokowi, terjaganya kemampuan pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya, menurut saya, tidak ada masalah (Airlangga rangkap jabatan)," lanjut Sarmuji.

Presiden Joko Widodo mengizinkan Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Jokowi beralasan, masa kerja kabinet saat ini hanya tersisa satu tahun. Oleh karena itu, tak efektif apabila dilakukan pergantian di pos menteri perindustrian.

"Kita tahu Pak Airlangga ini, kan, di dalam sudah jadi menteri. Ini tinggal satu tahun saja praktis ini kita. Kalau ditaruh orang baru ini, belajar bisa enam bulan, kalau enggak cepat, bisa setahun kuasai itu," kata Jokowi seusai melantik menteri dan pejabat baru hasil reshuffle kabinet jilid III di Istana Negara, Rabu (17/1/2018).

Kompas TV Ada sejumlah hal menarik yang muncul selama berlangsungnya Munaslub Partai Golkar.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden