Fakta Seputar Pilkada Papua

Jumat, 12 Januari 2018 | 09:00 WIB
ANTARA FOTO/INDRAYADI TH Pasangan Cagub Papua Lukas Enembe (kedua kiri) dan Cawagub Klemen Tinal (kedua kanan) tiba di KPU Papua, untuk melakukan pendaftaran di Jayapura, Selasa (9/1/2018). Pasangan petahana Lukas Enembe dan Klemen Tinal didukung koalisi 10 parpol untuk maju dalam Pilkada Serentak 2018.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pasang bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur bertarung dalam Pilkada Provinsi Papua 2018.

Pasangan petahana Lukas Enembe dan Klemen Tinal akan ditantang pasangan John Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae.

Sebenarnya, ada satu pasang calon lagi, yakni Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai. Namun, KPU Provinsi Papua menolak pendaftaran calon ini karena alasan kelengkapan syarat.

Peta dukungan partai politik 

Pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal merupakan petahana sejak April 2013.

Pada pilkada kali ini, keduanya diusung oleh sembilan partai politik dengan total 42 kursi DPRD Papua, yakni Partai Demokrat 16 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Hanura 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, PKPI 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari kedua pendaftaran calon, Selasa (9/1/2018).

Baca juga: Pilkada Papua 2018 Jadi Fokus Perhatian Pemerintah

Sementara itu, pasangan Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai, hanya diusung dua partai politik dengan total jumlah 13 kursi yakni PDI Perjuangan 6 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi.

Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari ketiga pendaftaran calon, Rabu (10/1/2018).

Rekam jejak 

Lukas Enembe mengawali kariernya sebagai PNS di Kantor Sospol Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 1997.

Gubernur Papua Lukas Enembe usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Rabu (22/3/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Gubernur Papua Lukas Enembe usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Pria kelahiran Kembu, Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967 itu kemudian mendapatkan izin untuk menempuh studi di Australia dari 1998 hingga 2001.

Usai menempuh pendidikannya, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya sejak 2001 hingga 2005. Kariernya semakin "kinclong".

Tahun 2007 hingga 2012, Lukas, yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Demokrat, terpilih menjadi Bupati Puncak Jaya.

Februari 2013, Lukas ditetapkan sebagai Gubernur Papua yang berpasangan dengan Klemen Tinal oleh KPU Provinsi Papua.

Baca juga: Pilkada Papua, 8.000 Personil Gabungan Polri dan TNI Dikerahkan

Pasangan ini meraih 52 persen suara dan memenangkan Pilgub satu putaran, menyisihkan enam pasangan calon yang ikut kontestasi.

Klemen Tinal punya rekam jejak karier yang nyaris sama dengan Lukas. Bedanya, Klemen mengawali kariernya bukan sebagai PNS, melainkan Administrative Supervisor PT Freeport Indonesia pada tahun 1993.

Tahun 2002, Klemen, yang merupakan kader Partai Golkar sejak 2003 itu, mengikuti Pilkada Kabupaten Mimika. Ia memenangkannya serta menjabat dua periode dari 2002-2006 dan 2008-2013.

Bersama Lukas, pria kelahiran Puncak Papua, 23 Agustus 1970 itu, sukses memenangkan Pilkada tahun 2013.

Ketua umum Partai PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama cagub dan cawagub Provinsi Papua Jhon Wempi Wetipo (tengah) dan Habel Melkias Suwae (kanan) untuk pilgub 2018 mendatang di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (04/01/2018). Terdapat cagub dan cawagub untuk lima provinsi yang disiapkan, antara lain provinsi Sumatera Utara, Papua, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.MAULANA MAHARDHIKA Ketua umum Partai PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama cagub dan cawagub Provinsi Papua Jhon Wempi Wetipo (tengah) dan Habel Melkias Suwae (kanan) untuk pilgub 2018 mendatang di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (04/01/2018). Terdapat cagub dan cawagub untuk lima provinsi yang disiapkan, antara lain provinsi Sumatera Utara, Papua, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.

Sementara, dari kubu lawan, John Wempi Wetipo merupakan kader PDI Perjuangan tulen. Saat ini, Wempi masih menjabat sebagai Bupati Jayawijaya dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018.

Rekam jejak karier Wempi juga dimulai dari PNS pada tahun 1996. KInerjanya diapresiasi saat menjabat Bupati Jayawijaya.

Ia kerap menerima berbagai penghargaan, antara lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dari Kementerian Keuangan soal penilaian tertinggi BPK soal pengelolaan keuangan di Kabupaten Jayawijaya tahun 2017.

Pasangan Wempi, yakni Habel Melkias Suwae juga tidak kalah soal rekam jejak karier. Ia mengawali kariernya menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Pilkada Papua, 8.000 Personil Gabungan Polri dan TNI Dikerahkan

Pria kelahiran Dapapre, Jayapura, Papua, 28 Mei 1952 itu menduduki sejumlah jabatan saat menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Jayapura, antara lain Kepala Seksi Pembinaan Umum dan Masyarakat Kantor Sosial Pemerintah Kabupaten Jayapura hingga Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Tahun 1999, Melkias yang merupakan kader Partai Golkar terpilih menjadi Ketua DPRD di Kabupaten Jayapura. Jabatan ini diembannya hingga tahun 2001.

Pada tahun yang sama, pria yang memegang titel Sarjana Sosial tersebut terpilih menjadi Bupati Jayapura dan menduduki jabatan itu untuk dua periode.

Kompas TV Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan cagub/cawagub untuk Pilgub Papua 2018.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden