Pilkada Pangkal Pinang Diikuti 4 Paslon, 1 Paslon Melalui Jalur Perseorangan

Rabu, 10 Januari 2018 | 18:23 WIB
Kompas.com/Heru Dahnur Bakal calon wakil wali kota jalur perseorangan, Sarjulianto, saat mendaftar ke KPU Pangkal Pinang.

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat pasangan calon kepala daerah secara resmi mendaftar di kantor KPU Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

KPU memberi tenggat waktu hingga 18 Januari 2018 bagi pasangan calon untuk melengkapi berkas syarat pencalonan.

“Sejak dibuka tanggal 8 Januari, tercatat sebanyak empat pasangan calon yang akhirnya mendaftar di KPU Pangkal Pinang,” kata Ketua KPU Pangkal Pinang, M Yusuf, dalam keterangan resmi kepada awak media, Rabu (10/1/2018).

Yusuf mengungkapkan, salah satu pasangan calon mendaftar melalui jalur perseorangan.

Baca juga: Reog Meriahkan Pendaftaran Kandidat Perempuan pada Pilkada Pangkal Pinang

Pasangan calon yang telah mendaftar yakni Muhammad Akil – M Sopian yang diusung PDI Perjuangan, pasangan Saparudin – Edison yang diusung Gerindra dan PPP, serta pasangan Endang Kusmawati – Ismiyardi yang diusung Golkar, PAN, Demokrat, dan PKB.

Adapun pasangan dari jalur perseorangan yakni Rinaldi Abdulah – Sarjulianto mendaftar paling akhir pada Rabu (10/1/2018) sore.

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada 12 sampai 13 Januari 2018.

Kompas TV Calon kepala daerah di tingkat provinsi yang mendaftar melalui calon perseorang mengalami penurunan di Pilkada Serentak 2018.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden