Voucher Google Play Bisa Dibeli lewat Go-Jek dan Tokopedia

Kamis, 21 Desember 2017 | 13:03 WIB
The Android Soul Toko aplikasi Google untuk Android

KOMPAS.com - Google memberi kemudahan bagi pengguna Android yang ingin membeli voucher Google Play, melalui aplikasi mobile Go-Jek dan situs e-commerce Tokopedia. Voucher ini bisa digunakan untuk membeli aplikasi berbayar di Play Store.

Nominal voucher Google Play yang bisa dibeli lewat aplikasi Go-Jek maupun Tokopedia pun bervariasi, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 300.000, hingga Rp 500.000, belum termasuk PPn sebesar 10 persen.

Untuk pembelian voucher via Go-Jek, pengguna dapat menggunakan layanan Go-Bills. Setelah masuk ke menu tersebut, akan tertera pilihan pembelian kode voucher Google Play. Baru kemudian pengguna memilih nominal voucher sesuai dengan kebutuhan.

Sama seperti layanan transaksi elektronik Go-Jek lainnya, biaya akan dipotong dari saldo Go-Pay yang dimiliki oleh pengguna.

Baca juga: Google Play Gift Card Sudah Bisa Dibeli di Indomaret

Sedangkan untuk transaksi melalui Tokopedia, pengguna dapat mengakses laman Tokopedia di tautan berikut ini. Lalu, pilih ikon Google Play beserta nominal voucher. Langkah selanjutnya, tentukan metode pembayaran.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Kamis (21/12/2017), pembelian kode voucher Google Play melalui Go-Jek dan Tokopedia diharapkan akan mempermudah pengguna PlayStore.

Dengan pembelian via Go-Jek dan Tokopedia, pengguna Play Store dan aplikasi berbayar dapat menikmati konten favoritnya tanpa harus menggunakan kartu kredit.

Sebelumnya, Google juga telah merilis kode voucher Google Play berupa gift card melalui pasar retail, seperti Indomaret dan Alfamart. Nominal yang dipasarkan pun serupa dengan yang tersedia di Go-Jek dan Tokopedia.

Selain kedua gerai retail tersebut, Google juga merilis kode voucher Google Play melalui layanan jasa pembayaran online lainnya, sepeti Codashop, Unipin, dan Indomog.   

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden