Meksiko Sahkan Peraturan Kontroversial

Sabtu, 16 Desember 2017 | 20:47 WIB
YURI CORTEZ/AFP Seorang penggiat HAM mengenakan kostum seperti militer ketika berunjuk rasa di Meksiko. Aksi itu dilakukan setelah pemerintah Meksiko menyepakati peraturan baru yang memberikan kewenangan penuh militer bertindak seperti polisi (14/12/2017).

MEXICO CITY, KOMPAS.com - Kongres Meksiko dilaporkan menyetujui Undang-undang Keamanan Dalam Negeri Jumat (15/12/2017).

Los Angeles Times melaporkan, dekrit kontroversial tersebut ditandatangani oleh Presiden Enrique Pena Nieto.

Dengan peraturan tersebut, militer kini memiliki kewenangan penuh untuk bertindak seperti polisi seperti mengusut sebuah kasus, menahan pelaku kejahatan, atau berpatroli di jalan umum.

Selain itu, presiden juga bisa menerjunkan mereka ke berbagai operasi di dalam Meksiko tanpa harus memberi tahu kongres terlebih dahulu.

Kabar tersebut dikecam oleh para penggiat HAM di Meksiko. Sejak Kamis (14/12/2017), mereka melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan dekrit tersebut.

Baca juga : Polisi Meksiko Bebaskan 30 Wanita yang Nyaris Jadi Pekerja Seks

"Militer seharusnya tidak mempunyai hak menginvestigasi atau mencegah kejahatan," kecam Maureen Meyer dari lembaga think tank Latin America di Washington.

Sepanjang Januari 2012 hingga Agustus 2016, terdapat 5.541 kasus pelanggaran HAM yang dilakukan militer.

Dari jumlah tersebut, hanya enam persen kasus yang disidangkan di pengadilan.

Namun, bagi kelompok pendukung, dekrit itu menegaskan perang melawan kartel narkoba yang telah berlangsung lebih dari satu dasawarsa.

Pada 2006, Presiden Felipe Calderon mengumumkan perang memberantas narkoba.

Ribuan personel militer dikerahkan Michoacan yang notabene merupakan kampung halaman sang presiden.

Dalam pandangan Calderon saat itu, militer tidak melakukan korupsi dibandingkan polisi setempat yang sering kali berkolaborasi dengan pengedar narkoba.

Militer diberi kewenangan berpatroli di jalan, melakukan pemeriksaan di pos perbatasan, dan menahan tersangka.

"Kami tidak sedang berusaha membuat negara militer di sini," kata senator Meksiko Jose Maria Tapia Franc.

Justru, lanjut Franc, peraturan itu memberikan bantuan bagi aparat keamanan lokal dalam memerangi narkoba di wilayah masing-masing.

Baca juga : Penyelundup Gunakan Meriam Kirim Narkoba Lewati Perbatasan Meksiko-AS

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden