Pendaftaran Bakal Caleg PKB Dorong Antusiasme Publik terhadap Pileg

Senin, 11 Desember 2017 | 21:10 WIB
KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi (dua dari kiri) dalam diskusi di Graha Gus Dur, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Senin (11/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai positif pembukaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dipublikasikan secara luas.

"Harusnya ini menjadi contoh yang baik bagi partai-partai lain melakukan hal yang sama," kata Burhanuddin ditemui di Graha Gus Dur, usai pembukaan pendaftaran bacaleg PKB, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Menurut Burhanuddin, apa yang dilakukan PKB sangat baik untuk menciptakan antusiasme publik terhadap pemilihan legislatif (pileg) yang pelaksanaanya serentak dengan pemilihan presiden/wakil presiden (pilres).

Sebab, kata dia, bukan tidak mungkin perhatian publik akan lebih banyak tersalurkan ke pilpres.

"Pileg ini kan sudah hitungan bulan, jadi tidak lama lagi. Jangan sampai kegairahan publik terhadap pileg tertutupi dengan pilpres," ucap Burhanuddin.

(Baca juga : Pendaftaran Bakal Caleg PKB Diramaikan Para Artis)

Selain itu, apa yang dilakukan PKB juga sangat baik supaya publik tidak memilih kucing dalam karung. Dia menambahkan, jika pendaftaran bacaleg dipublikasikan secara luas, maka orang-orang mulai melihat-lihat, mematut-patut, dan melakukan evaluasi plus-minus bakal calon anggota legislatif.

"Kalau ini diikuti oleh partai lain, kan bagus. Karena bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh Presiden dan Wakil Presiden. Tetapi juga ditentukan oleh 560 anggota DPR," pungkas Burhanuddin.

 

Deretan Artis

Hari ini, PKB resmi membuka pendaftaran bacaleg PKB untuk pileg 2019.

Sederet artis turut mendaftar diantaranya Tommy Kurniawan, Ressa Herlambang, Mandala Shoji, Ifan dan Herman Seventeen, Yadi Sembako, serta Saleh Ali.

"Ini adalah salah satu contoh produk yang akan menjadi caleg, yang Insya Allah sejak hari ini saya nyatakan pembukaan pendaftaran calon-calon anggota legislatif PKB. Mulai hari ini hingga tanggal 30 Januari," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam sambutannya usai deklarasi bacaleg di Graha Gus Dur, Raden Saleh, Jakarta.

(Baca juga : PKB: Wakil Ridwan Kamil Harus Bisa Mengurus Desa)

Pria yang karib disapa Cak Imin tersebut mengungkapkan, dalam menghadapi Pileg 2019, salah satu strategi PKB yakni berkonsentrasi pada pemilih pemula. Ada hampir 50 persen pemilih pemula dari total jumlah pemilih dalam pemilu nasional 2019.

"Dan kami punya kesempatan untuk meraih pemilih muda dengan banyaknya calon, dan pengurus muda yang sewarna dan sevisi," ucap Cak Imin.

Lebih lanjut, dia menuturkan, PKB membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjadi bagian perjuangan partai, tidak hanya dari kalangan artis.

"Nanti kami membuka semua caleg dari artis, profesional, dan dari ahli, terutama kaum muda akan kami ajak," kata dia lagi.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menargetkan perolehan 100 kursi DPR-RI. Salah satu strateginya adalah fokus pada pemilih pemula.

Penulis : Estu Suryowati

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden