Pendaftaran Bakal Caleg PKB Diramaikan Para Artis

Senin, 11 Desember 2017 | 17:31 WIB
KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sederet artis mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Senin (11/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) PKB untuk Pemilu Legislatif 2019, pada hari ini, Senin (11/12/2017). Sejumlah artis turut mendaftarkan diri di antaranya Reza Herlambang, Yadi Sembako, Tommy Kurniawan, Ifan Seventeen, Herman Seventeen, Mandala Abadi Shoji, dan Saleh Ali.

"Ini adalah salah satu contoh produk yang akan menjadi caleg, yang Insya Allah sejak hari ini saya nyatakan pembukaan pendaftaran calon-calon anggota legislatif PKB. Mulai hari ini hingga tanggal 30 Januari," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam sambutannya usai deklarasi bacaleg di Graha Gus Dur, Raden Saleh, Jakarta.

Pria yang karib disapa Cak Imin tersebut mengungkapkan, dalam menghadapi Pileg 2019, salah satu strategi PKB yakni berkonsentrasi pada pemilih pemula. Ada hampir 50 persen pemilih pemula dari total jumlah pemilih dalam pemilu nasional 2019.

Baca juga : Datangi Muhammadiyah, Nasdem Ungkapkan Sikapnya pada Pilpres 2019

"Dan kami punya kesempatan untuk meraih pemilih muda dengan banyaknya calon, dan pengurus muda yang sewarna dan sevisi," ucap Cak Imin.

Lebih lanjut, dia menuturkan, PKB membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjadi bagian perjuangan partai, tidak hanya dari kalangan artis.

"Nanti kami membuka semua caleg dari artis, profesional, dan dari ahli, terutama kaum muda akan kami ajak," kata dia lagi.

Untuk Pemilu 2019, Cak Imin menargetkan PKB dapat meraup 100 kursi di Senayan.

Kompas TV Dorongan untuk mengganti Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar terus disuarakan.



Penulis : Estu Suryowati
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden