Marsekal Hadi Tjahjanto Enggan Komentar soal Mutasi 85 Perwira TNI

Kamis, 7 Desember 2017 | 10:38 WIB
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Kepala Staf Angakatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo jelang fit and proper test calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto enggan berkomentar perihal mutasi 85 perwira TNI yang baru dilakukan.

Hadi merasa belum bisa berkomentar meski dirinya sudah disetujui Komisi I DPR untuk menjabat Panglima TNI selanjutnya.

"Saya masih kepala staf. Jadi belum bisa bicara soal itu," kata Hadi usai menjamu sejumlah anggota Dewan Komisi I DPR-RI, di kediamannya, komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

(Baca juga : Gatot Rotasi 85 Jenderal TNI, Pangkostrad Edy Rahmayadi Dimutasi)

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya merotasi perwira tinggi di lingkungan Mabes TNI.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 yang ditandatangani 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, terdapat 85 jabatan yang mengalami pergantian.

Jumlah itu terdiri dari 46 jabatan di TNI Angkatan Darat, 28 jabatan di TNI Angkatan Laut, dan 11 jabatan di jajaran TNI Angkatan Udara.

(baca: Gatot: Mutasi 85 Pati Diproses Sebelum KSAU Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI)

Gatot meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.

Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.

(Baca juga : Wiranto Minta Rotasi 85 Perwira Tinggi TNI Tak Diributkan)

Surat rotasi tersebut juga diteken oleh dirinya bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017, sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI.

"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi,'" ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Ia menambahkan, jika surat rotasi dilakukan hari ini, maka hal itu tidak tepat secara etika. Meskipun secara legalitas hal itu boleh dilakukan.

"Kalau itu ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5 itu tidak tepat," tuturnya.

Komisi I DPR menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI mengantikan Jenderal Gatot.

Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

Keputusan itu diambil setelah Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Selanjutnya, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.

Kompas TV Tugas Berat Panglima TNI di Tahun Politik



Penulis : Estu Suryowati
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden