Jokowi Ajukan Calon Panglima, Gatot Diminta Tak Mutasi Perwira Tinggi

Selasa, 5 Desember 2017 | 09:05 WIB
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak memutasi perwira tinggi, sebab saat ini sedang berlangsung proses pergantian pucuk pimpinan TNI.

"Karena sudah ada surat resmi dari presiden tentang rencana pemberhentian Jenderal Gatot Nurmantyo, maka sebaiknya Jenderal Gatot mulai menyiapkan memo serah terima jabatan," papar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).

"Dan tidak membuat keputusan-keputusan strategis di akhir masa jabatannya, termasuk melakukan mutasi para perwira tingginya," lanjut dia.

Ia menilai mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh Panglima TNI baru agar suasana kondusif tercipta.

Baca juga : Melihat Lagi Sigapnya Calon Panglima TNI Hadi Tjahjanto Menangkap Kode Jokowi

Hasanuddin pun mengingatkan calon Panglima TNI yakni Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR.

"Nantinya pengajuan dari Presiden ke DPR ini akan diproses 20 hari kerja," tutur politisi PDI-P itu.

Presiden Joko Widodo resmi mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima baru TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.

Baca juga : Profil Calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Surat pengajuan tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi.

Presiden Jokowi menyatakan, Hadi dipilih karena dinilai mampu membawa perubahan di tubuh TNI.

“Saya meyakini beliau memiliki kemampuan, kepemimpinan yang kuat, dan bisa membawa TNI ke arah profesional sesuai jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang tentara nasional dan tentara profesional,” ungkap dia.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini.



Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden