Kapolri Mutasi 113 Pejabat di Lingkungan Polri

Jumat, 17 November 2017 | 12:44 WIB
Tribunnews/Kompas.com Ilustrasi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri kembali mengeluarkan surat telegram rahasia dalam rangka mutasi jabatan perwira Polri dengan nomor ST/2750/XI/2017 tertanggal 16 September 2017,.

Irjen Iza Fadri yang sebelumnya menjabat sebagai Koorsahli Kapolri dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Mutasi Irjen Iza dilakukan dalam rangka persiapan sebagai duta besar.

Posisi Iza sebagai Koorsahli Kapolri akan diisi oleh Irjen Muktiono, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Selatan.

Umar Septono yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Selatan, menggantikan Muktiono.

Sementara, posisi Umar Septono akan diisi oleh Irjen Sudjarno yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.

Adapun, posisi Irjen Sudjarno akan diisi oleh Brigjen Sistersins Mamadoa yang sebelumnya menjabat Kapuslitbang Polri.

Kombes Indro Wiyono yang sebelumnya menduduki jabatan Sespuslitbang Polri diangkat sebagai Kapuslitbang Polri.

Posisi Sespuslitbang Polri diisi oleh Kombes Krisno Halomoan yang sebelumnya merupakan Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah.

Brigjen Rikwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Penmas Divhumas Polri diangkat sebagai Karo Multimedia Divhumas Polri.

Posisi Rikwanto digantikan oleh Kombes Muhammad Iqbal, yang sebelumnya menjabat Kapolrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.

Selain nama-nama tersebut di atas, masih ada puluhan pejabat di lingkungan Polri yang dimutasi. Totalnya ada 113 orang/pejabat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, mutasi jabatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

"Selain sebagai pembinaan karir, tour of duty dan tour of area," kata Martinus dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/11/2017).

Kompas TV Mabes Polri memprioritaskan penyelamatan warga yang disandera di Mimika ,Papua tanpa kekerasan.





Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden