Helmy, Orang Arab yang Selamatkan Perempuan Yahudi dari Holocaust Nazi

Senin, 30 Oktober 2017 | 06:21 WIB
AFP PHOTO Putri Anna Boros, Carla Greenspan, juga datang dari kota New York, AS untuk ikut terlibat dalam pemberian penghargaan kepada Dokter Helmy.

KOMPAS.com - Dokter Mohamed Helmy menjadi satu-satunya orang Arab yang mendapatkan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Israel.

Helmy mendapat penghargaan karena berjasa menyelamatkan orang Yahudi dari tragedi Holocaust Nazi.

Dia adalah warga Mesir, yang menyembunyikan seorang perempuan muda Yahudi, dan membantu keluarganya di Kota Berlin, Jerman, ketika Nazi memburu orang-orang Yahudi.

Helmy ketika itu tinggal dan bekerja di Kota Berlin sejak sebelum Perang Dunia II.

Diwakili oleh keponakannya, Helmy -meninggal dunia pada 1982, mendapatkan penghargaan tersebut dalam sebuah upacara di Kantor Kementerian Luar Negeri Jerman di Kota Berlin.

Sejarah mencatat, sekitar 70 warga Muslim -dari sekitar 26.500 orang non-Yahudi, diakui oleh Pemerintah Israel sebagai penyelamat orang-orang Yahudi dari kekejaman Nazi Jerman.

Helmy menetap di Berlin pada 1922, saat menempuh studi kedokteran dan bekerja di sebuah rumah sakit.

Dia mengalami diskriminasi rasial saat Partai Nazi berkuasa, sehingga dia kehilangan pekerjaan dan dua kali ditangkap.

Ketika penganiayaan terhadap orang Yahudi Jerman meningkat, Helmy memberikan tempat persembunyian untuk salah seorang pasiennya, Anna Boros (21), di rumah miliknya di kota tersebut.

Dia berhasil melindungi Anna dari Gestapo -polisi rahasia Nazi- dan memberikan bantuan kepada ibu, ayah tiri, dan nenek Anna, hingga Perang Dunia II berakhir pada 1945.

Belakangan, Anna Boros, memberikan kesaksian dalam sebuah tulisan.

"Dengan kebaikan hatinya, Dokter Helmy melakukan segalanya demi saya. Karena itulah, saya berterima kasih kepadanya."

Putri Anna Boros, Carla Greenspan juga datang dari Kota New York, Amerika Serikat untuk ikut terlibat dalam pemberian penghargaan untuk Helmy.

Pada 2013 lalu, Helmy telah diakui oleh Yad Vashem, sebagai orang non-Yahudi yang mempertaruhkan nyawa demi menyelamatkan warga Yahudi dari kejahatan Nazi.

Yad Vashem adalah lembaga nasional bentukan Pemerintah Israel terkait korban tragedi holocaust.

Baca: Baca juga : Surat Tahanan Auschwitz Ungkap Horor Pembunuhan Yahudi oleh Nazi

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden