Tidak Hapal Pancasila, Petani Jagung Tetap Dapat Sepeda dari Jokowi

Jumat, 20 Oktober 2017 | 16:27 WIB
KOMPAS.com/ Karnia Septia Jalaludin, warga Lombok Tengah yang mendapat hadiah sepeda dari Presiden Joko Widodo, Jumat (20/10/2017)

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kerap membagi-bagikan sepeda untuk warga setiap kali berkunjung ke daerah.

Kali ini, Jokowi membagikan tiga buah sepeda di sela-sela penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (20/10/2017).

"Ada yang nanam jagung nggak di sini? Coba silakan maju yang nanam jagung," kata Jokowi.

Setelah ditunjuk, Jalaludin salah satu petani jagung asal Lombok Tengah maju dan memperkenalkan diri. Presiden Jokowi lalu menanyakan hasil panen jagung yang ditanam oleh Jalaludin dan harga jualnya.

Namun tawa warga pecah saat mendengar jawaban Jalaludin yang mengaku baru menanam jagung dan belum pernah panen.

"Waduh mau saya tanya, belum panen," kata Jokowi.

Jokowi lalu bertanya soal harga jual jagung. Dengan spontan, Jalaludin menjawab saat ini Rp 800 per kilogram. Jawaban tersebut kembali mengundang tawa hadirin yang ada.

"Petani baru ini belum tahu harga, satu kilo (jagung) 800 rupiah. Tadi malam Pak Gubernur sudah menyampaikan 3.500 rupiah, ini 800 rupiah. Ini petani baru ini," kata Jokowi.

Baca juga: Saat Jokowi Lupa Memberikan Hadiah Sepeda Kepada Syamroni...

Setelah bertanya soal jagung, Jokowi lalu memberikan kuis berhadiah sepeda. Jokowi meminta petani jagung tersebut menyebutkan isi dari Pancasila.

"Pak Jalaludin hapal Pancasila nggak?" tanya Jokowi.

"Kurang hapal," jawab Jalaludin. Jawaban singkat Jalaludin tersebut kembali membuat seluruh warga yang hadir tertawa riuh.

"Kurang hapal? Nanti saya bimbing. Kalau bisa saya beri sepeda," kata Jokowi.

Dengan dibimbing presiden, warga Kabupaten Lombok Tengah tersebut menyebutkan satu per satu isi Pancasila. Meski salah menyebutkan sila keempat Pancasila, Jalaludin tetap membawa pulang sepeda hadiah Presiden Jokowi.

"Ini keringatnya sampai sejagung-jagung. Ya sudah makasih. Pak Jalaludin sepedanya itu lho diambil," kata Jokowi.

Meski tidak begitu hapal Pancasila, Jalaludin mengaku senang dengan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi.

"Alhamdulilah senang banget. Terima kasih Bapak Presiden," kata Jalaludin saat dikonfirmasi terpisah.

Selain dipakai sendiri, sepeda yang diterima Jalaludin rencananya digunakan bergantian dengan sang anak yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.

Baca juga: Meski Ogah Ditanya, Nenek Ini Tetap Dapat Hadiah Sepeda dari Jokowi

Selain Jalaludin, warga lain yang mendapatkan sepeda adalah Indrayudati, warga Lombok Timur dan Mustafa, warga Lombok Tengah. Idrayudati dengan lantang dan benar menyebutkan isi sila Pancasila, sementara Mustafa berhasil menyebutkan empat nama suku di Indonesia.

Mustafa tidak menyangka bisa mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi. Menurutnya, sepeda ini merupakan rezeki yang tidak terduga. Rencananya sepeda ini akan untuk cucunya yang masih bersekolah.

"Seneng. Cemoh (senang) kalau bahasa kayak Pak Jokowi tadi," kata Mustafa.

Kompas TV Presiden Jokowi seolah tidak bosan memberi kejutan. Mulai dari memberi sepeda hingga datang ke konser.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden