Sekda DKI Saefullah Dilaporkan Nelayan Muara Angke ke PN Pusat

Kamis, 12 Oktober 2017 | 15:17 WIB
Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat menghadiri peresmian Gerai SIM dan Samsat Pluit Village, Jakarta Utara, Selasa (15/8/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dilaporkan nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, yang terkena dampak pembangunan pulau reklamasi, khususnya Pulau D oleh PT Kapuk Naga Indah (PT KNI), ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Aliansi Korban Reklamasi (Akar) Jakarta, Mohamad Taufiqurrahman, menjelaskan, proyek reklamasi sempat dihentikan (moratorium), lantaran proses Amdal dan perizinan yang bermasalah serta pembangunannya menyalahi aturan.

Menurut dia, saat moratorium masih berlaku, Pemprov DKI Jakarta yang diwakili oleh Saefullah, dan PT KNI, menandatangani Perjanjian Nomor 33 Tahun 2017 dan Nomor 1/AKTA/NOT/VII/2017 tentang Penggunaan/Pemanfaatan Tanah di atas Tanah Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 45/Kamal Muara Pulau 2 A (Pulau D).

Baca: Moratorium Reklamasi Dicabut, Ini Kata Menteri ATR

"Perjanjian itu ditandatangani oleh Saefullah bersama Direktur PT KNI Surya Pranoto Budihardjo pada tanggal 11 Agustus 2017, saat moratorium masih diberlakukan, jadi itu melawan hukum," ucap Taufiq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Kamis (12/10/2017).

Baca: Pemprov DKI Surati DPRD Minta Raperda Reklamasi Disahkan

"Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk mendaftarkan gugatan di PN Jakpus, sehingga apa yang sudah dilakukan pemprov dalam hal ini Sekda Saefullah yang bekerja sama dengan PT KNI, harus dimintai pertanggungjawaban, sehingga tuntutan teman-teman yang merasa terganggu karena aktivitas di Pulau D ini bisa terjawab," ujarnya.

Baca: Sekda: Pak Djarot Tinggal Dua Hari, Impossible Raperda Reklamasi Selesai Pekan Ini

Gugatan perdata yang dilayangkan Tim Advokasi AKAR Jakarta bersama para nelayan diterima dan terdaftar dengan nomor 529/PDT/2017. Mereka meminta agar perjanjian tersebut dibatalkan.

 

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Nelayan yang Terdampak Pembangunan Pulau Reklamasi Gugat Sekda DKI Saefullah Ke PN Jakpus

Kompas TV Polemik kelanjutan proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta terus bergulir.



Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden