6 Pencuri di Kawasan Industri Cikarang Bagian dari Jaringan Lampung

Senin, 2 Oktober 2017 | 21:44 WIB
Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Kawasan Industri Cikarang. Foto diambil Senin (2/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan para pelaku pencurian dengan kekerasan di Kawasan Industri Cikarang merupakan bagian dari jaringan perampok Lampung.

"Jadi para pelaku yang sebanyak enam orang ini merupakan jaringan Lampung dan selain di Bekasi juga sering beraksi di Tangerang," kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/10/2017).

Para pelaku yang berinisial NH (37), AY (31), H (20), NM (19), US, dan DN diringkus di berbagai lokasi di Bekasi.

"Dua orang diantaranya yakni US dan DN melawan petugas dan mengancam petugas menggunakan senjata api serta hendak melarikan diri juga sehingga petugas menembaknya dan kemudian meninggal di tempat," jelas Argo.

Sedangkan empat pelaku lainnya ditembak di bagian kaki lantaran berusaha untuk kabur ketika hendak ditangkap.

Baca: Polisi Tembak Mati Perampok di Kawasan Industri Cikarang

Argo kemudian mengakui bahwa dengan ditangkapnya enam pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, angka pencurian di Kawasan Industri Cikarang telah menurun.

"Enam tersangka tersebut sudah meresahkan masyarakat di sekitar Kawasan Industri Cikarang dan ditangkapnya mereka telah menurunkan angka pencurian di kawasan tersebut menurun," ucapnya.

Dalam setiap aksinya, keenam tersangka itu selalu menodongkan senjata api ke korbannya. Para pelaku tersebut mengancam keamanan pabrik atau perusahaan dan juga masyarakat menggunakan senjata api milik mereka.

"Di sini kalau dilihat ada banyak sekali senjata api, mereka memang menodongkan senjata. Sasarannya di kawasan industri itu ketika malam hari setelah jam 19.00 WIB dan itu yang bikin masyarakat resah," tambah Argo.

Baca: Perampok Bersenjata Api Beraksi di Dua Pabrik Kawasan Cikarang

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga buah senjata api rakitan dengan 17 butir peluru kaliber 9 mm, uang tunai sebesar Rp 485.000, tiga buah gagang kunci letter T, dua buah masker, dan empat buah handphone.

"Pelaku yang masih hidup kemudian kami kenakan hukuman sesuai dengan Pasal 365 KUHP dengan penjara maksimal 12 tahun penjara," tutup Argo.

Kompas TV  Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga.



Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden