Jatuh ke Lantai, Bagaimana Nasib Punggung Kaca iPhone 8 Plus?

Senin, 25 September 2017 | 17:02 WIB
EverythingApplePro/ YouTube Potongan video uji tangguh iPhone 8 Plus dan iPhone 7 Plus yang dilakukan kanal YouTube EverythingApplePro.

KOMPAS.com - Segera setelah debut iPhone 8 dan iPhone 8 Plus di pasaran, aneka video yang membahas duo perangkat tersebut mulai banyak bermunculan di jagat maya.

Termasuk juga video uji ketangguhan saat jatuh (drop test), seperti yang antara lain dilakukan oleh kanal YouTube EverythingApplePro.

Dalam video, ketangguhan iPhone 8 Plus diadu melawan saudaranya yang lebih lawas, iPhone 7 Plus. Kedua perangkat ini memiliki beberapa perbedaan penting meskipun tampak mirip.

Yang paling terlihat adalah punggung iPhone 8 Plus yang kini berlapis kaca mengilap, bukan logam aluminium bertekstur kesat seperti iPhone 7 Plus sebelumnya.

Baca: iPhone 8 Dibongkar, Ketahuan Punya Chip Misterius

Perubahan bahan punggung ini konon diperlukan untuk memfasilitasi fitur pengisian baterai secara nirkabel (wireless charging) pada iPhone 8 Plus.

Apple mengklaim punggung iPhone 8 Plus terbuat dari “kaca paling tangguh di smartphone”, dengan “substruktur berbahan baja”. Tapi benarkah demikian?

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BGR, Senin (25/9/2017), video bikinan EverythingApplePro coba menemukan jawabannya.

Pertama-tama kedua iPhone dijatuhkan ke lantai beton dari ketinggian sekitar 1 meter. Bagian punggung kedua ponsel lebih dulu menghantam lantai.

Layar iPhone 7 Plus langsung pecah meskipun punggugnya yang terkena benturan, sementara punggung dan layar iPhone 8 Plus masih utuh.

Namun, punggung iPhone 8 Plus ternyata pecah juga ketika ketinggian jatuh dinaikkan hingga sebatas telinga pria dewasa, sementara punggung logam iPhone 7 Plus hanya lecet.

Simak video selengkapnya di tautan berikut.



Penulis : Oik Yusuf
Editor : Deliusno

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden