Aplikasi Laris Play Store Kena "Sweeping" Google

Jumat, 15 September 2017 | 13:26 WIB
Google Tampilan logo baru Google Play Store (kanan) dibanding logo lama

KOMPAS.com - Baru Agustus 2017 lalu Google “menyapu bersih” 500 aplikasi Android berbahaya dari Play Store. Kini, raksasa mesin pencari itu kembali melakukan sweeping dan menghapus 50 aplikasi dari toko aplikasinya.

Bukan sembarang aplikasi, namun justru aplikasi yang diunduh mulai 1 juta hingga 4,2 juta kali yang kena sweeping. Dengan kata lain, aplikasi-aplikasi itu masuk jejeran aplikasi terpopuler di toko aplikasi Google, Play Store.

Alasannya lagi-lagi terkait malware yang terhimpun di dalam aplikasi-aplikasi tersebut. Tim peneliti dari CheckPoint menemukan 50 aplikasi gratis di Play Store menarik biaya tanpa sepengetahuan langsung sang pengguna.

Caranya, malware mencuri data nomor ponsel, lokasi, dan informasi unik soal hardware yang digunakan pengguna. Selanjutnya, aplikasi-aplikasi berbahaya bakal menggunakan nomor ponsel untuk sign up dan minta dialihkan dari penggunaan  aplikasi gratis ke premium.

Baca: Google Hapus 500 Aplikasi yang Laris Diunduh di Play Store

Aplikasi tadi lantas akan mengirimkan pesan premium sebagai tagihan ke pengguna. Acap kali tagihan ini tak diperhatikan pengguna, sebab sudah terlalu banyak pesan-pesan berbau promo yang masuk ke ponsel, sehingga menjadi rancu.

Malware ini beroperasi diam-diam, sehingga sekaligus menjadi alat mata-mata yang membahayakan privasi pengguna,” begitu tertulis pada laporan CheckPoint, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (15/9/2017) dari Arstechnica.

Pasca 50 aplikasi berbahaya dihapus Google, mereka muncul lagi dengan identitas berbeda. Sebanyak 5.000 korban baru teridentifikasi dalam waktu singkat. Tak dijabarkan selengkapnya apa saja aplikasi-aplikasi berbahaya yang dimaksud.

Google mengimbau para pengguna Android lebih berhati-hati ketika memutuskan mengunduh aplikasi di Play Store. Salah satu cara paling dasar adalah membaca review dan komentar aplikasi sebelum mengunduhnya.

Selain itu, baca benar-benar ketentuan aplikasi sebelum setuju untuk mengunduhnya. Lebih lanjut, pastikan fitur “Play Protect” aktif pada aplikasi yang hendak diunduh.

Cara mengeceknya, cukup dengan membuka aplikasi Play Store, memilih “options”, tekan tab “Play Protect”, dan lihat apakah fitur itu aktif pada aplikasi yang Anda ingin unduh atau tidak. Jika tidak, pikir dua kali sebelum mengunduhnya.

Baca: 1 Miliar Smartphone Bisa Ketularan Malware dari WiFi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden