Ayu Ting Ting: Ibu Pernah Batal Naik Haji karena Ditipu Travel

Jumat, 1 September 2017 | 18:15 WIB
Kompas.com/Ira Gita Ayu Ting Ting berpose Ayu saat diwawancarai usai pemotongan hewan kurban di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017).

DEPOK, KOMPAS.com - Pedangdut Ayu Ting Ting berencana memberangkatkan lagi kedua orangtuanya beribadah haji.

"Alhamdulillah kalau cita-cita saya udah kesampaian berangkatin ayah sama ibu haji. Mereka udah berangkat, tapi mereka pengin lagi," kata Ayu saat ditemui di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017).

Pelantun "Sambalado" itu menambahkan orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, sudah mendaftar ke sebuah biro perjalanan haji.

"Makanya mereka daftarin nama dari sekarang. Mudah-mudahan mereka bisa berangkat lagi," sambungnya.

Ibu satu anak itu menuturkan orangtuanya pernah batal ke Tanah Suci karena kena tipu sebuah jasa travel.

[Baca juga: Ayu Ting Ting Memaknai Idul Adha dengan Berbagi ]

"Kalau dulu Ibu yang berangkat haji, (pernah tertipu) tapi bukan travel yang itu, beda travel, enggak jadi (berangkat), batal," tutur Ayu.

"Enggak tahu waktu itu udah lupa kejadiannya, sampai malam penerbangan terakhir, kok Ayah sama Ibu belum dapat paspor, akhirnya dibatalin. Tapi ya enggak apa apa uangnya kembali kok," sambung perempuan bernama lengkap Ayu Rosmalina itu.

[Baca juga: Rumah Ayu Ting Ting Dipenuhi Warga pada Idul Adha ]

Sebelum akhirnya berpindah jasa travel, Ayu mengaku tak pernah merasa curiga atau berpikir negatif tentang hal itu.

"Kebetulan pas berangkatin, memang belum ada kendala apa-apa, enggak ada pikiran aneh-aneh pakai travel itu jadi enggak masalah. Akhirnya ganti travel lain," imbuhnya.

[Baca juga: Tahun Ini Ayu Ting Ting Berkurban Tiga Sapi ]


Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden