26 Korban Kejahatan Seksual di Sukabumi Didominasi Anak Perempuan

Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:34 WIB
Shutterstock Ilustrasi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi mencatat 23 kasus kejahatan seksual pada anak dengan korban 26 anak sepanjang Januari-Agustus 2017.

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti mengatakan, korban kejahatan seksual tidak hanya anak perempuan, namun juga anak lelaki. Pelakunya, mayoritas orang yang dikenal korban seperti keluarga, tetangga, bahkan guru.

Ia mengatakan, sangat penting bagi orangtua untuk mengawasi kegiatan bermain anak, tempat anak bermain, dan dengan siapa saja si anak bermain.

"Komunikasi yang baik di keluarga pun bisa mencegah terjadinya kekerasan seksual. Selain itu, sejak usia dini si anak harus diberikan pemahaman tentang area sensitif tubuhnya sehingga minimal bisa berusaha melindungi diri dari orang lain yang akan berniat jahat," ujarnya, Rabu (30/8/2017).

(Baca juga: Menunggu Kepastian Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Siswi TK di Bogor)

Di Kabupaten Sukabumi, sambung Elis, anak tidak hanya menjadi korban kekerasan seksual. Tetapi ada juga yang menjadi korban penganiayaan, penculikan, perundungan, hingga penelantaran.

Belum lama ini seorang pelajar kelas II SDN Longkewang di Kecamatan Cicantayan meninggal dunia karena dianiaya teman sekelasnya.

Kompas TV KPAI Prihatin Terhadap Korban Pencabulan di Palembang



Penulis :
Editor : Reni Susanti

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden