Fahri Hamzah Heran Penataan Kompleks Parlemen Diributkan, Pindah Ibu Kota Tidak

Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:47 WIB
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan reaksi publik terhadap rencana penataan Kompleks Parlemen.

Adapun, penataan Kompleks Parlemen termasuk rencana pembangunan gedung baru pengganti Gedung Nusantara I, pembangunan alun-alun demokrasi hingga museum dan perpustakaan.

"Masa kami mau berwacana mengintegrasikan kawasan parlemen saja kita ribut sedunia? Pemerintah mau mindahin Ibu Kota, ya kita biasa-biasa saja, santai saja," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Fahri menegaskan, kuasa pengguna anggaran berada di tangan eskekutif. Sedangkan legislatif, dalam hal ini hanya memberikan ide.

Eksekusi penataan Kompleks Parlemen berada di Sekjretaris Jenderal DPR yang kemudian dibahas kembali di Badan Anggaran untuk disetujui atau tidak.

"Kan ada pemerintahnya di situ pada saat pembahasan anggaran," ucap dia.

Adapun mengenai pembangunan apartemen anggota DPR yang dibatalkan, Fahri menuturkan hal tersebut karena Ketua DPR RI Setya Novanto tak ingin ribut.

"Masalahnya kami baru ngomong ini, kawasan harus ditata begini, begini. Ini sudah jadi ribut sedunia padahal belum ada rencananya," kata dia.

Sebelumnya, Setya Novanto menegaskan bahwa pembangunan apartemen anggota DPR belum perlu dilakukan.

"Kami sudah putuskan tidak perlu kami harus membangun atau kami menyewa apartemen. Itu sudah final kami putuskan bersama," kata Novanto.

Namun, penataan Kompleks Parlemen termasuk pembangunan gedung baru DPR kemungkinan tetap berjalan. Novanto menjelaskan, pembangunan gedung situasional karena kondisinya saat ini sudah melebihi kapasitas.

(Baca: Kata Novanto, DPR Tak Akan Bangun Apartemen, tapi Gedung Baru)

Maket disepakati

Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) juga berkeinginan membangun gedungnya sendiri.

Sekretaris Jenderal DPD, Sudarsono Hardjosoekarto menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru sudah cukup sering dibahas tiga lembaga parlemen, yakni DPR, DPD dan MPR bersama pemerintah.

Bahkan, maket penataan Kompleks Parlemen telah disepakati oleh tiga pimpinan.

"Sudah berseri, pertemuan tiga lembaga dan juga dengan pemerintah, sejak 2014, 2015. Waktu itu sudah ada kesepakatan maket ini," ucap Sudarsono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8/2017).

(Baca: Maket Pembangunan Gedung DPR-DPD Sudah Disepakati)

Berdasarkan maket yang telah disepakati tiga pimpinan lembaga, gedung baru DPR rencananya akan dibangun di sebelah Gedung Nusantara I DPR saat ini.

Sedangkan Gedung DPD rencananya akan dibangun di lahan lahan parkiran depan Gedung Sekretariat Jenderal DPR.

Anggaran pembangunan awal gedung DPR berkisar Rp 320,4 miliar. Sedangkan pembangunan gedung DPD sesuai surat Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang kepada Presiden Joko Widodo diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 929, 2 miliar.

Kompas TV Wakil Ketua DPR, Fadli Zon beranggapan kebutuhan untuk membangun gedung DPR yang baru sudah mendesak.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden