Kemensos Gandeng Lapas Sosialisasikan Pencegahan Kejahatan Seksual

Selasa, 15 Agustus 2017 | 21:42 WIB
Kompas Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak-anak


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Edi Suharto mengatakan, pihaknya gencar menyosialisasikan pencegahan kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak-anak.

Menurut Edi, kasus pelecahan seksual dengan pelaku anak di bawah umur banyak di antaranya disebabkan pelaku terpapar konten pornografi.

"Kalau (anak) sudah terpapar pornografi, sangat susah hilang. Makanya kami lebih kepada pencegahan," ujar Edi, saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

(baca: Kemensos: Banyak Anak Berhadapan dengan Hukum karena Pelecehan Seksual)

Edi menjelaskan, berdasarkan hasil riset Kemensos di sejumlah lembaga pemasyarakatan anak pada 2016, sebanyak 57 persen anak-anak yang terjerat hukum disebabkan kasus pelecehan seksual.

Edi berharap sosialisasi itu dapat mengurangi angka kejahatan seksual dengan pelaku di bawah umur.

Adapun sosialisasi dilakukan bersama lembaga pemasyarakatan (lapas), dan tokoh-tokoh pendidikan.

Kemensos, kata Edi, memberikan dukungan berupa modul penyuluhan, hingga anggaran untuk sosialisasi tersebut hingga ke wilayah-wilayah terpencil.

"Kami memberikan dorongan pendanaan dan alat-alat untuk lembaga yang bisa bekerja sama agar hasilnya bisa lebih maksimal," ujar Edi.

(baca: Masyarakat Diminta Terlibat Cegah Eksploitasi Seksual Komersial Anak)

Kompas TV Hukum Berat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak






Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden