1 Miliar Smartphone Bisa Ketularan Malware dari WiFi

Senin, 31 Juli 2017 | 06:55 WIB
BBC ilustrasi

KOMPAS.com -  Peneliti keamanan mengungkap adanya sebuah bug atau celah keamanan yang membuat 1 miliar smartphone, baik iOS atau Android, terancam disusupi serangan cyber. Bug itu disebut sebagai Broadpwn.

Informasi mengenai Broadpwn diungkap oleh peneliti keamanan dari Exodus Intelligence, Nitay Artenstein dalam konferenci keamanan Black Hat.

Menurut Nitay Arstenstein, bug tersebut spesifik ada di dalam chip WiFi buatan Broadcom, dan menular melalui jaringan WiFi. Arstenstein bahkan mendemonstrasikan bukti adanya bug tersebut di depan peserta konferensi.

“Melalui penelitian ini, kami ingin menunjukkan bagaimana serangan dan bug seperti itu bisa bekerja,” ujarnya.

Baca: Malware Ini Sembunyi di Play Store Selama Bertahun-tahun

Sebagaimana dilansir KompasTekno dari Ars Technica, Senin (31/7/2017), Nitay Arstenstein melakukan pengujian dengan cara menyebarkan gelombang berisi permintaan untuk menghubungkan perangkat kepada komputer terdekat.

Saat gelombang itu dipancarkan dan menjangkau sebuah perangkat genggam yang memakai chip Broadcomm tipe BCM43xx, maka otomatis terjadi serangan yang menulis ulang firmware pengendali chip WiFi itu.

Selanjutnya, chip yang sudah disusupi itu akan otomatis mengirim paket berisi program jahat dengan cara yang sama melalui gelombang di udara. Bila di dekatnya ada perangkat dengan bug serupa, maka perangkat tersebut akan langsung terjangkit dan menjari penyebar malware baru.

Dengan cara kerja seperti itu, malware bakal menyebar ke berbagai perangkat genggam dengan mudah dan memicu reaksi berantai.

“Broadpwn sepenuhnya dikendalikan dari jarak jauh untuk menyerang chip WiFi Broadcom seri BCM43xx. efeknya memungkinan sebuah kode berjalan secara otomatis di prosesor aplikasi utama iOS serta Android,” terang Nitey Arstenstein.

Hingga awal Juli lalu, diprediksi ada sekitar 1 miliar perangkat genggam bersistem operasi iOS dan Android yang berpotensi terjangkit Broadpwn.

Sudah aman

Hal paling menarik dari Broadpwn temuan Nite Arstenstein itu adalah mengenai cacat lain yang ada di berbagai firmware di berbagai chipset. Cacat tersebut membuat peretas bisa menyerang berbagai firmware tanpa harus melakukan penyesuaian dalam program jahatnya.

Bahkan, pengguna bisa jadi tidak perlu terhubung ke WiFi milik peretas. Cukup dengan menyalakan WiFi saja, tanpa terhubung ke mana pun, maka serangan bisa langsung terjadi.

Menurut Nitey Arstenstein, serangan tersebut telah dia uji ke berbagai tipe perangkat genggam, seperti iPhone 5, Google Nexus 5, 6, 6X dan 6P, Samsung Galaxy Note 3 dan Galaxy seri S3 hingga S8.

Kendati terdengar mengerikan, pengguna perangkat genggam iOS dan Android tidak perlu khawatir. Pasalnya, sekarang bug tersebut sudah diatasi. Celah keamanan pun telah ditutup.

Pada awal Juli lalu, Google dan Apple telah mengeluarkan pembaruan keamanan yang berguna untuk mengatasi masalah Broadpwn.

Selanjutnya, para teknisi perangkat genggam tinggal mempelajari dan meningkatkan kemampuannya untuk mengamankan sistem.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden