7 Efek Buruk Cahaya Layar Ponsel bagi Mata di Malam Hari

Selasa, 18 Juli 2017 | 19:19 WIB
Business Insider Cahaya smartphone di malam hari.

KOMPAS.com - Paparan cahaya layar smartphone dan tablet pada malam hari ternyata bisa berdampak buruk pada otak dan tubuh manusia. Menurut studi dari Harvard Health Publications, tubuh manusia memiliki siklus natural untuk tetap terjaga pada siang hari dan terlelap pada malam hari.

Tapi, ketika dipapar cahaya layar smartphone di malam hari, siklus natural itu pelan-pelan akan rusak dan berdampak ke banyak hal. Pasalnya, paparan cahaya itu membuat otak kebingungan apakah ini waktunya tidur atau terbangun.

Apalagi paparan cahaya smartphone menarik perhatian pengguna untuk terus melihat konten-konten di dalamnya seperti linimasa media sosial, video, obrolan di aplikasi chatting, dll.

Alhasil, otak akan berhenti memproduksi melatonin, yakni hormon yang merangsang tubuh untuk tidur. Jika produksi melatonin terganggu, siklus tidur akan terganggu sama seperti ketika mengalami penat terbang alias jet lag.

Baca: Stop 4 Kebiasaan Nge-charge Smartphone seperti Ini

Selengkapnyam, berikut beberapa dampak negatif dari paparan cahaya layar smartphone pada malam hari untuk kesehatan, sebagaimana dilaporkan Business Insider dan dihimpun KompasTekno, Selasa (18/7/2017).

Pertama, paparan cahaya layar smartphone akan mengurangi tingkat kedipan mata yang berimplikasi pada ketegangan mata, iritasi mata, kekeringan, hingga mata kabur.

Kedua, berkurangnya hormon melatonin akan membuat Anda susah tidur sehingga siklus istirahat otak pun terganggu. Jika sudah begitu, ingatan atau memori Anda bisa perlahan-lahan menjadi payah.

Ketiga, siklus tidur yang terganggu akan mengacaukan kerja hormon-hormon lain dalam tubuh, salah satunya hormon pengontrol lapar. Alhasil, Anda bisa lapar terus-menerus dan berisiko pada obesitas.

Baca: Kebiasaan Main Ponsel Sambil Tidur Bisa Bikin Buta?

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden