Tim Pengungkap 1 Ton Sabu hingga Polisi Penolong Dapat Pin Emas dari Kapolri

Selasa, 18 Juli 2017 | 12:10 WIB
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberi penghargaan berupa pin emas kepada anggota kepolisian yang berprestasi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 polisi mendapatkan pin emas dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian karena dianggap berprestasi bagi Polri.

Penerima pin emas itu diantaranya Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara Salamun bersama Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih.

Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu melalui dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang Banten.

"Saya beri penghargaan ke mereka karena masalah ini jadi salah satu atensi utama Polri. Kita menyatakan perang pada narkoba bersama teman-teman BNN," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

(baca: Begini Cara Pelaku Membawa 1 Ton Sabu)

Tito mengatakan, pengungkapan ini merupakan prestasi sekaligus rasa prihatin karena mengetahui longgarnya pengamanan wilayah perairan di area sentral.

Sabu seberat 1 ton itu hampir masuk ke pulau Jawa dan berencana diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Kemungkinan, kata Tito, penyelundupan itu bukan kali pertama terjadi di dermaga kosong tersebut.

(baca: Cerita AKP Rosana tentang Suasana Mencekam Saat Gerebek Penyelundup 1 Ton Sabu)

Di samping itu, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian agar lebih serius lagi dalam memerangi narkoba.

"Kita perlu ambil tindakan yang keras dan tegas pada jaringan narkoba ini, terutama pengedar utama, bandar utama. Termasuk WNA," kata Tito.

Masih terkait narkotika, penghargaan juga diberikan kepada Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Kombes Jhon Turman Panjaitan dan timnya atas penggagalan peredaran 1,8 ton ganja di Pidie, Aceh.

(baca: Polisi Buru Sopir Truk Bermuatan 1,7 Ton Ganja di Pidie)

Ganja tersebut sudah siap dikirim dan diedarkan ke pulau Jawa sebelum polisi menangkap tiga pelaku.

Selain itu, Kapolri juga menyematkan pin emas kepada Aiptu Rutaman, anggota Satlantas Polres Way Kanan, Lampung.

Ia dikenal sebagai "polisi baik hati" di media sosial setelah kisahnya menjadi viral.

Rutaman dianggap berprestasi karena membantu korban kecelakaan di Lampung dan membawanya ke rumah sakit.

(baca: Survei Kompas: Polri Semakin Diapresiasi Publik)

Tak sampai di situ, ia juga menalangi biaya berobat keluarga yang kecelakaan.

Penghargaan itu tak serta merta diberikan karena ramai diperbincangkan di media sosial.

Tito mengaku menurunkan tim dari Mabes Polri dan Polda Lampung untuk menyelidiki apakah kejadian tersebut dibuat-buat atau spontanitas.

"Dua tim bergerak, mengecek secara diam-diam mengatakan bahwa itu adalah natural, spontan. Sehingga kita lihat sendiri berita itu viral dimana-mana," kata Tito.

"Saya berikan penghargaan untuk memotivasi anggota lain agar budaya melayani secara tulus seperti ini yang perlu dikembangkan di kepolisian," lanjut dia.

Penghargaan juga diberikan kepada polisi yang membantu seorang ibu bersalin di jalan saat mudik beberapa waktu lalu.

Tito mengatakan, budaya menolong dan mengayomi seperti itu patut diapresiasi dan dijadikan contoh oleh anggota kepolisian lainnya.

Tito menganggap polisi-polisi tersebut layak mendapat penghargaan.

"Tujuan saya memberikan penghargaan ke seluruh jajaran Kepolisian untuk memberikan motivasi anggota lain agar meniru yang baik seperti ini. Sekaligus memberi penekanan pada anggota agar budaya negatif yang bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri itu untuk jangan dilakukan," kata Tito.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden