Tiket Konser CNBLUE di Indonesia Akan Segera Dijual

Selasa, 6 Juni 2017 | 12:14 WIB
Dok soompi.com CNBLUE

JAKARTA, KOMPAS.com -- Band pop rock dari Korea Selatan, CNBLUE (Code Name Blue) akan datang ke Indonesia untuk menggelar konser berjudul Between Us di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada Sabtu, 15 Juli 2017, pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Catat, Ada 5 Artis Korea yang Bakal Datang ke Indonesia Setelah BTS

Para penggemar CNBLUE (disebut BOICE) yang ingin menikmati penampilan dari Jung Yong-hwa (vokal dan gitar rhythm), Lee Jong-hyun (gitar lead dan vokal), Lee Jung-shin (bas dan vokal), dan Kang Min-hyuk (drum dan vokal) sudah waktunya bersiap untuk membeli tiket konser itu.

Kelas tiket dibagi menjadi tiga: VIP (free standing) seharga Rp 2,8 juta, Gold (free standing) Rp 2,2 juta, dan Silver (numbered seating) Rp 1,5 juta. Harga tiket tersebut sudah termasuk pajak.

Para BOICE yang membeli tiket VIP dan beruntung akan berkesempatan untuk menyaksikan geladi resik dan mendapat dua macam merchandise resmi CNBLUE.

Kesempatan itu akan tersedia untuk 300 orang berdasarkan undian. Keterangan rinci mengenai undian tersebut akan dipublikasi segera.

Baca juga: Seventeen, Artis Korea Pertama yang Tampil di Akun Resmi Instagram

Tiket konser Between Us akan dijual di www.tiket.com mulai Jumat, 9 Juni 2017, pukul 20.00 WIB.

Pelantun “You're So Fine” itu akan diboyong oleh IME Indonesia selaku promotor. Untuk diketahui, promotor tersebut juga sudah membawa boyband Bangtan Boys (BTS) ke Indonesia.

Pada 2011, CNBLUE, yang dibentuk pada 2009, sebenarnya sudah ingin datang ke Indonesia. Namun, baru pada 2013 mereka bisa menghibur para BOICE dengan konser berjudul Blue Moon.

Baca juga: 19 Oktober 2013, CNBlue Tampil di Jakarta

Kini, sesudah menanti empat tahun, para BOICE akan bisa kembali bertemu dengan CNBLUE.

Penulis : Sintia Astarina
Editor : Ati Kamil

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden