KPU Tawarkan Tahapan Pemilu 20 Bulan Sebelum Pencoblosan

Selasa, 18 April 2017 | 10:49 WIB
Kontributor Malang, Andi Hartik Komisioner KPU RI Arief Budiman saat mengecek kesiapan Pilkada di Kantor KPU Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (11/11/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menawarkan tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum masa pemungutan suara. Usulan tersebut lebih panjang dibandingkan dua usulan DPR yakni 16 dan 18 bulan.

Dalam rapat dengar pendapat Senin (17/4/2017) malam, DPR, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri bersepakat melangsungkan Pemilu 2019 pada bulan April. Jika mengikuti tawaran KPU, maka tahapan pemilu baru akan dimulai pada bulan Agustus 2017.

"Jadi memang belum disepakati soal tahapan pemilunya, tapi kan kami sudah sejak awal menyimulasikan bila tahapan pemilu itu 20 bulan sebelum dan itu sudah pas menurut hitungan kami," kata Arief.

(Baca: Pemilu 2019 Disepakati Berlangsung April)

Ia mengatakan, usulan tahapan pemilu dari KPU akan dibicarakan kembali saat rapat bersama pemerintah dalam waktu dekat.

Usulan tahapan pemilu dari KPU tersebut sedianya lebih pendek ketimbang tahapan Pemilu 2014, sebab pada Pemilu 2014 tahapan pemilu berlangsung selama 24 bulan. Karenanya, Arief mengatakan, dalam usulan 20 bulan tersebut, KPU telah memadatkan beberapa agenda seperti verifikasi partai politik, sengketa proses pemilu, dan selainnya.

"Saya yakin 20 bulan masih bisa karena kan masa kampanye sudah disepakati hanya 6 bulan. Kami pun sudah berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memampatkan agenda yang bukan untuk pelayanan masyarakat," lanjut Arief.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu



Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden