Pemilu 2019 Disepakati Berlangsung April

Selasa, 18 April 2017 | 09:46 WIB
SERAMBI/M ANSHAR ILUSTRASI Pemilu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersepakat melaksanakan Pemilu serentak 2019 di bulan April.

Hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017) malam.

"Jadi kita pemilu bulan April, maju Maret enggak mungkin, mundur Juni juga enggak mungkin," ucap Ketua Pansus Lukman Edy sembari mengetuk palu tanda kesepakatan antara DPR, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu.

Pemilihan waktu di bulan April mengacu pada pelaksanaan pemil legislatif 2014 yang berlangsung pada bulan April pula.

Awalnya muncul wacana untuk melangsungkan pemilu pada bulan Juli, mengikuti jadwal pemilu presiden 2014. Namun, pilihan tersebut dinilai tidak realistis sehingga muncul tawaran pelaksanaan di bulan Juni.

Ketika dihitung ulang ternyata waktu di bulan Juni juga tidak memungkinkan sebab anggota DPRD terpilih harus segera dilantik pada bulan September.

Sedangkan bila dilangsungkan Maret, banyak agenda yang belum terselesaikan oleh KPU dalam menyiapkan logistik, pemutakhiran data pemilih, verifikasi partai politik, dan selainnya.

"Jadi kami tetapkan April untuk pemilunya. Waktunya sekitar minggu ketiga atau keempat di bulan April, nanti biar KPU yang tentukan," ujar Lukman lagi.

Pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak yakni penyelenggaraan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilakukan bersamaan pada bulan April.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu



Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden