Di Ultah PPATK, Habibie Tekankan Pentingnya Pengelolaan SDM

Senin, 17 April 2017 | 14:05 WIB
Fachri Fachrudin Mantan Presiden ke tiga RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie saat memberikan ceramah umum HUT PPATK yang digelar di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merayakan hari jadinya yang ke-15, Senin (17/4/2017).

Sebagai bagian dari rangkaian acara perayaan ulang tahun tersebut, PPATK menggelar ceramah umum bertajuk "Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi dalam Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewenangan PPATK" yang diisi oleh Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie. Acara digelar di Kantor PPATK, Jakarta Pusat.

Dalam ceramahnya, Habibie menyampaikan bahwa pentingnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) guna mendorong kemajuan masyarakat. Sumber daya manusia harus diekelola secara efektif dan efisien.

Menurut Habibie, pengelolaan sumber daya manusia yang tidak tepat akan menjauhkan target pencapaian negara. Meskipun sumber daya alam yang tersedia di suatu negara tersebut sangat melimpah.

"Mengonsentrasikan pada keunggulan sumber daya alam (SDA) dan sama sekali tidak memperhatikan sumber daya manusia itu jangan kira akan membawa sasaran," ujar Habibie.

"Di mana sasaran kita, di suatu masyarakat, semua bersama berkembang pendapatannya, cukup, dan bisa bersama-sama membangun keluarga sejahtera bahagia atau sakinah," kata dia.

Adapun pengelolaan sumber daya manusia itu dilakukan melalui proses pembudayaan. Habibie bersyukur bahwa pengelolaan sumber daya manusia masih menjadi prioritas yang harus dikembangkan oleh negara.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita bersyukur sampai detik ini kita tidak mengubah UUD '45, kita hanya menyempurnakannya dengan mengeluarkan Tap MPR. Dan kita bersyukur bahwa UUD '45 menggarisbawahi yang harus diprioritaskan adalah SDM," ujarnya.

Kompas TV PPATK Ungkap Aliran Dana Freddy Rp 3,6 Triliun



 

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden