Pansus RUU Pemilu Bahas Wacana Perpendek Alur Rekapitulasi Suara

Jumat, 14 April 2017 | 16:14 WIB
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA Ilustrasi pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tengah membahas teknis rekapitulasi suara dari Tempat Penungutan Suara (TPS) hingga terekapitulasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

Anggota Pansus RUU Pemilu Sutriyono menyatakan pembahasan tersebut cukup penting mengingat banyak terjadi praktik jual beli suara dalam proses rekapitulasi suara.

Menurut Sutriyono, Indonesia terkenal sebagai negara dengan proses rekapitulasi suara terpanjang di dunia.

Untuk pemilu legislatif dan presiden, rekapitulasi suara dimulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga provinsi.

(Baca: Rekapitulasi Suara Diubah Pasangan Calon)

"Pembahasan ini cukup penting mengingat banyak terjadi pencurian dan penggelembungan suara saat proses rekapitulasi selama ini," ujar Sutriyono saat dihubungi, Jumat (14/4/2017).

Saat ini, lanjut Sutriyono, ada dua pilihan yang mengemuka dalam rapat Pansus. Pertama, rekapitulasi dilangsungkan di tingkat kabupaten dan kota.

Kedua, tetap menggunakan mekanisme rekapitulasi yang lama.

"Namun yang saat ini cukup menguat yaitu usulan pertama yakni dimulai dari KPU kota atau kabupaten, tapi ini masih belum diputuskan," lanjut Sutriyono.

Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden