Bintang Porno Tertua di Jepang Pensiun dalam Usia 80 Tahun

Selasa, 21 Maret 2017 | 16:49 WIB
BBC Ilustrasi

TOKYO, KOMPAS.com - Setelah satu dekade membintangi film-film porno, seorang aktris yang terkenal sebagai bintang porno tertua menyatakan pensiun dalam usia 80 tahun.

Maori Tezuka, mantan penyanyi opera yang memulai debutnya dalam industri film porno Jepang dalam usia 71 tahun itu, menyebut kurangnya para bintang pria yang bisa mengimbanginya menjadi alasan utama baginya untuk pensiun.

"Sekali lampu menyala, maka saya melakukan yang terbaik," kata Tezuka kepada media setempat.

"Saya tak menyesal, tetapi pengambilan gambar semakin sulit saat lawan main bukan merupakan tipe saya," tambah Tezuka, yang masih membuka kemungkinan untuk "comeback".

"Semua ini bukan soal uang. Saya sudah diminta untuk kembali dua atau tiga tahun mendatang. Saya akan memikirkannya," lanjut dia.

Film porno untuk orang lanjut usia merupakan bisnis besar di Jepang di mana sebanyak 34 juta orang, atau seperempat dari populasi negeri itu, berusia di atas 65 tahun.

Industri film porno Jepang menghasilkan uang 20 miliar dolar AS setahun. Khusus film porno lanjut usia, angka penjualan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Genre ini mulai muncul ketika Shigeo Tokuda, aktor berusia 82 tahun, membintangi ratusan film porno Jepang. 

Penulis :
Editor : Ervan Hardoko

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden