KPU DKI Minta Tim Paslon Cagub-Cawagub Kawal Daftar Pemilih Tetap

Selasa, 14 Maret 2017 | 19:44 WIB
Fachri Fachrudin KPU DKI menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk pasangan calon yang akan mengikuti putaran kedua. Pasangan Ahok-Djarot diwakili oleh bendahara dan sekretaris tim pemenangannya, yakni Charles Honoris dan TB Ace Hasan Syadzily. Sementara Anies Baswedan-Sandiaga Uno menerima langsung SK tersebut.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih Moch Sidik meminta tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk mengawal penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran kedua Pilkada DKI 2017.

KPU DKI Jakarta meminta tim kampanye pasangan calon untuk memberi masukan jika menemukan ada potensi kesalahan data.

"Kami terbuka saja, kawal saja, mau di 267 kelurahan, dipelototi juga enggak apa-apa. Yang penting jangan nanti dia (tim kampanye) teriak di akhir bahwa ada penggelembungan, ada kecurangan, dibuka saja. Kalo data kami ada yang bermasalah, dikritik saja," kata Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Sidik mengatakan, KPU DKI tidak akan mengklaim daftar pemilih pada putaran kedua sempurna. Sebab, bisa saja ada kesalahan data yang dimasukan panitia pemungutan suara (PPS).

Karena itu, pada saat daftar pemilih sementara (DPS) diumumkan pada 22-28 Maret 2017, dia meminta tim pasangan calon maupun warga memberikan masukan dan tanggapan.

"Silakan saja tim paslon dua, tiga, kan kami mau perbaiki. Kalo tidak dikritik, tidak diberi masukan, tidak ditanggapi, akhirnya saya bilang jadi bom waktu," kata dia.

Saat rekapitulasi DPS di tingkat kelurahan pada Rabu besok, KPU DKI Jakarta meminta tim kampanye kedua pasangan calon untuk mengirimkan timnya mengawal proses rekapitulasi tersebut.

"Kami juga minta tim paslon ngirim orangnya. Jadi, ada 267 tim kampanye yang mengawal dalam rekap. Dan harus pintar tim kampanyenya, harus paham, jangan iya iya aja," kata Sidik.

Jika tim kampanye di tingkat bawah tidak memahami regulasi dan tidak mengkritik daftar pemilih sejak dini, persoalan akan terus terjadi hingga tingkat atas.

"Nanti (kalau ada masalah) yang atasnya baru teriak. Kami minta yang paham, kalau ada persoalan data pemilih di bawah, belum masuk dan sebagainya, silakan saja. Kita kritik, perbaiki, ini kan masih terbuka," kata dia.

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden