Jessica Iskandar: Minta Maaf Enggak Perlu lewat Media

Senin, 13 Maret 2017 | 20:20 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Jessica Iskandar diabadikan usai acara peluncuran Grab Share di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017) sore.

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jessica Iskandar (29) mengatakan bahwa meminta maaf kepada kedua rekannya, pembawa acara Raffi Ahmad dan pedangdut Ayu Ting Ting, tak perlu lewat media.

Pasalnya, timbul dugaan hubungan mereka bertiga tengah memanas lantaran dipicu oleh pernyataan Jessica yang mengesankan Raffi dan Ayu berselingkuh.

[Baca: Sikap Jessica Iskandar Usai Berkomentar soal Perselingkuhan]

"Ya kan minta maaf enggak perlu (lewat media). Ya minta maaf harus tertuju pada orangnya kan," ujarnya dalam wawancara di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017) sore.

Lagipula, pemain film Dealova ini tak mau membahas masalah itu lagi, terutama ke awak media. Sebab, Jessica ingin menjaga agar persoalan tersebut tak berkepanjangan.

"Aku udah janji enggak mau bahas-bahas ini. Aku soalnya udah janji enggak mau ngomongin itu. Jangan, jangan, karena aku sudah janji, maaf sekali," ujar Jessica.

Sebelumnya, pada kolom komentar akun Instagram Ruben Onsu, Jessica membalas komentar seorang netizen. Namun, belum diketahui pernyataan awal dari netizen tersebut.

"Mba, justru saya ga mau buka aib mereka. Karena bukan urusan saya. Kalau saya jahat, sudah dari awal saya umumkan mereka selingkuh. Tapikan enggak! :) jadi tolong dijaga etikanya yang baik," tulis Jessica beberapa waktu lalu.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden