Sikap Jessica Iskandar Usai Berkomentar soal Perselingkuhan

Senin, 13 Maret 2017 | 19:55 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Jessica Iskandar diabadikan usai acara peluncuran Grab Share di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017) sore.

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jessica Iskandar (29) akhirnya buka suara soal pernyataannya tentang pembawa acara Raffi Ahmad dan pedangdut Ayu Ting Ting di media sosial beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, komentar perempuan yang akrab disapa Jedar itu berkait dengan isu hubungan terlarang Raffi dan Ayu belakangan menimbulkan kehebohan.

"Aku enggak mau diwawancara soal itu. Aku sudah janji. Sekarang aku belum bisa ngomong apa-apa," ucap Jessica ketika ditanya alasannya melontarkan pernyataan seperti itu, dalam wawancara di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017) sore.

Kembali diberondong pertanyaan apakah komentarnya itu hanyalah bentuk ketidaksengajaan dan bagaimana reaksi Raffi maupun Ayu, ibu satu anak ini terus mengelak.

"Jangan, nanti aja. Aku udah janji enggak mau bahas-bahas ini," ucap Jessica.

Jedar menolak menjelaskan perihal itu karena ia tak mau pernyataannya nanti justru akan semakin memperkeruh keadaan.

"Makanya sekarang aku mau suasana supaya tenang dulu. Makasih ya," kata pemain film Dealova ini.

Kontroversi komentar itu bermula dari pernyataan Jessica pada kolom komentar foto Ruben Onsu dalam akun Instagram-nya. Jessica membalas komentar seorang netizen.

"Mba, justru saya ga mau buka aib mereka. Karena bukan urusan saya. Kalau saya jahat, sudah dari awal saya umumkan mereka selingkuh. Tapikan enggak! :) jadi tolong dijaga etikanya yang baik," tulis Jessica kemudian.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden