Hanya Habibie yang Belum Konfirmasi Hadir di DPR Saat Kunjungan Raja Salman

Rabu, 1 Maret 2017 | 20:39 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani Presiden ke-3 RI BJ Habibie saat memberi sambutan dalam peresmian gedung baru Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny RA Habibie di Jalan Tubagus Ismail, Kota Bandung, Senin (8/8/2016). KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia turut diundang pada acara penyambutan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, Kamis (2/3/2017) besok.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, hanya Bacharuddin Jusuf Habibie yang belum memberikan konfirmasi kehadiran.

"Nampaknya semua mantan presiden hadir. Yang belum confirmed Pak Habibie," kata Fahri, seusai sesi potong tumpeng jelang kedatangan Raja Salman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Fahri mengatakan, pihaknya terus menghubungi Habibie secara langsung.

Selain seorang mantan Presiden, lanjut Fahri, Habibie juga merupakan tokoh senior yang kehadirannya amat diharapkan pada acara penting tersebut.

"Kita tahu Beliau adalah tokoh senior. Juga di atas 80 tahun umurnya. Mudah-mudahan bisa hadir," ujar Fahri.

Acara ini juga akan dihadiri ketua umum partai politik serta pejabat di lingkungan eksekutif turut hadir. Undangan juga disebar kepada anggota MPR yang terdiri dari kamar DPR dan DPD. Sekitar 1500 undangan disebar.

Pada setiap undangan, terdapat nomor undangan yang harus ditunjukkan.

"Undangannya enggak boleh yang WA. Harus ada undangan fisik, kalau bisa ada nomornya. Nomornya dicatat oleh Paspampres," kata Fahri.

Kompas TV Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al-Saud akan berkunjung ke DPR. Sejumlah persiapan pun dilakukan untuk menyambut kunjungan Raja Salman. DPR bahkan mendatangkan mikrofon khusus berwarna emas dan kursi berukuran besar untuk menyambut Raja Salman. Berikut liputan jurnalis Kompas TV, Firza Radwitami dan juru kamera Parasian Tambunan.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden