Ayu Ting Ting Beri Pengertian pada Anak

Jumat, 10 Februari 2017 | 10:38 WIB
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Ayu Ting Ting dalam jumpa pers mengenai lini fashion miliknya, A2T, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting punya cara tersendiri untuk memberi pengertian kapada putrinya, Bilqis Khumairah Razak.

"Misalnya dia bangun kesiangan suka saya kasih tahu. Terus pas saya kerja saya kasih tahu juga kalau saya kerja itu buat biayain dia," kata Ayu di MNC Tower, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (9/2/2017).

Palantun Sambalado ini juga berusaha memberi pengertian kepada Bilqis jika putrinya meminta sesuatu.

"Paling kalau pengin sesuatu cuman, 'bunda, Bilqis mau itu'. Kalau dia sudah minta gitu paling saya jawab, 'nanti ya, Bunda kerja dulu biar dapat uang. Nanti kalau sudah dapat uang, baru Bunda beliin Bilqis'," katanya.

Dari situ Ayu pun pelan-pelan memperkenalkan bagaimana mewujudkan keinginan dengan menabung bukan hanya meminta saja.

"Jadi saya ajarin anak buat nabung juga. Anaknya juga komunikatif banget," jelasnya.

Editor : Kistyarini

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden