Dubai Kembali Hadirkan Proyek Ambisius Rp 9,8 Triliun

Jumat, 3 Februari 2017 | 12:26 WIB
architecturaldigest Dubai Water Canal

KompasProperti — Memiliki gedung pencakar langit yang menjulang tinggi sampai mal dengan fasilitas ski gunung dalam ruangan, Dubai, Uni Emirat Arab tampaknya terobsesi dengan gagasan "lebih besar dan lebih baik."

Akhir tahun lalu, muncul proyek yang juga ambisius dengan biaya spektakuler, yaitu sebuah kanal.

Resmi dibuka pada November 2016 dengan banyak fitur yang masih dalam pengerjaan, Dubai Water Canal adalah jawaban atas kebutuhan rekreasi air yang menawarkan kemewahan maksimal.

Dirancang sepanjang 1,8 mil (2,8 kilometer), kanal sedalam 20 kaki (6 meter) ini menghubungkan Business Bay Dubai dengan Teluk Arab.

Awalnya, proyek ini diinisiasi oleh almarhum Sheikh Rashid bin Saeed. Kemudian, anaknya, Sheikh Mohammed, mengawasi penyelesaian proyek, dengan biaya sekitar 735 juta dollar AS (Rp 9,8 triliun).

Membentang dan menyusuri beberapa kota, kanal ini meliputi lebih dari 262.000 kaki persegi (2,4 hektar) ruang marina pribadi.

Fasilitas ini adalah yang paling ditunggu-tunggu para elite Dubai yang ingin memperluas kepemilikan apartemen mewah lengkap dengan kapal pesiarnya.

Para penduduk setempat dan wisatawan yang tidak memiliki apartemen pribadi dapat menikmati tepi pantai, termasuk balkon yang dihias dengan bangku-bangku dan tanaman indah dalam pot.

Tidak hanya itu, fitur ini juga termasuk penambahan teknologi tinggi, seperti pencahayaan LED dan stasiun pengisian daya ponsel.

Pejalan kaki bisa menyusuri salah satu dari lima jembatan yang melintasi air, yang menjadi obyek andalan Water Canal.

Jembatan di Sheikh Zayed Road berpemandangan air terjun buatan, yang beroperasi secara teratur selama malam hari dan menciptakan kesan dramatis saat kapal pesiar lewat di bawahnya.

Setelah selesai, proyek ini juga mencakup sebuah taman pantai di daerah Jumeirah dan dikelilingi berbagai pembangunan perumahan, lintasan lari, serta banyak tanaman hijau. 

Tur kapal pesiar tersedia, dengan interior dari kayu mahoni dan kulit, serta, tentu saja, dilengkapi pendingin udara dan fitur mewah lainnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden