Temui Habibie, Sandiaga Mengaku Ingin Meminta Wejangan

Kamis, 26 Januari 2017 | 16:48 WIB
Alsadad Rudi Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Sandiaga Uno saat berkampanye di kampung Kebon Bayam, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/1/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, mengaku ingin menemui Presiden ketiga RI, BJ Habibie, untuk meminta wejangan. Wejangan tersebut akan digunakan Sandiaga jika dirinya dan pasangannya Anies Baswedan terpilih menjadi wakil gubernur dan gubernur DKI Jakarta pada pilkada mendatang.

"Dia punya pengalaman yang bisa jadi bekal untuk Anies-Sandi, bukan hanya debat besok tapi juga buat pembangunan setelah kami bisa memenangkan hati dan pikiran warga 15 Februari nanti," ujar Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Sandiaga mengatakan, ini bukan pertemuan pertamanya dengan Habibie. Sebelum resmi dipasangkan dengan Anies Baswedan, dia mengaku pernah menemui Habibie. Bahkan, Sandiaga mengaku mempunyai hubungan persaudaraan dengan Habibie.

"Saya kebetulan masih ada hubungan kerabat, saya panggil beliau Om Rudi. Kemarin, waktu pulang hari Minggu, dia tanya, 'Sandi kemarin Anies minta waktu, saya sekarang bisa temuin dan Om mau nemuin semua calon gubernur dan wakil gubernur'," kata dia.

(Baca: Ahok-Djarot Sowan ke Habibie)

Sandiaga juga akan memberitahukan mengenai kondisi terakhir di Jakarta. Pasalnya, Habibie lama tinggal di Jerman.

"Karena waktu saya menghadap dia, saya masih calon gubernur. Saya bilang isu utama itu lapangan kerja dan biaya hidup. Pasti dia akan tanya bagaimana posisi lapangan kerja di Jakarta. Nanti akan kami update mengenai OK OCE," kata Sandiaga.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden